Basuki Yakin Warga DKI Takkan Palsukan Plat Nomor

0
127
Uji coba sistem ganjil genap dari 27 Juli 2016 sampai dengan 26 Agustus 2016 (Foto: Reza/Beritajakarta.com)

Ahok – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama percaya bahwa warga Ibukota tidak akan menyalahi aturan dengan memalsukan plat nomor mobil untuk lewat jalur yang diberlakukan sistem ganjil genap.

“Antisipasi pemalsuan gampang, kalau ketahuan memalsukan kan pidana. Saya kira orang Jakarta juga mikir lah kalau mau palsukan plat,” kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/7).

Basuki mengatakan, petugas akan memeriksa kelengkapan surat kendaraan jika dinilai mencurigakan.

“Bisa saja mereka enggak ketangkap, tapi kalau ketangkap, sial benar. Kami enggak mungkin ampuni. Kalau kami ampuni, maafkan nanti dia palsukan pelat lagi,” ucapnya

Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperbanyak closed circuit television (CCTV) untuk meringakan tugas kepolisian dalam pengawasan. “Nanti juga mulai ada beberapa CCTV kami tambah. Jadi saya mau lihat kira-kira mobil ini cocok enggak dengan (nomor plat) sekian. Itu bisa diacak,” tuturnya.

Basuki mengatakan pelanggaran yang masih bisa diampuni yakni jika nomor polisi melintas tidak sesuai dengan tanggal ganjil atau genap. Pengendara hanya akan dikenakan sanksi tilang saja. Tetapi jika sudah memalsukan akan dipidanakan.

“Saya kira orang enggak bodoh banget lah mau dipidana masuk penjara hanya gara-gara plat. Kalau kamu pakai plat yang hari ini ganjil, terus masuk (tanggal genap), kami masih maafkan sebetulnya. Paling denda saja,” tandasnya. [Beritajakarta]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here