Ahok: Penertiban PKL di Jakarta Ibarat Hubungan “Tom And Jerry”

4
196

Ahok – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menganggap penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jakarta saat ini ibarat hubungan “Tom and Jerry”. Karena PKL yang sudah ditertibkan kerap muncul lagi saat pengawasan longgar.

Pernyataan itu dilontarkannya menanggapi mulai maraknya lagi PKL di trotoar Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

“Mau enggak mau kan memang kayak ‘Tom And Jerry’. Yang paling repot itu adalah PKL luar Jakarta, tapi yang ngongkosin itu orang Jakarta gitu lho,” ujar dia di Balai Kota, Rabu (10/8/2016).

Ahok mengaku tengah memikirkan rencana untuk mengubah pola penertiban PKL. Salah satu opsi yang ingin diambilnya adalah memperbolehkan PKL dalam jumlah tertentu untuk berjualan di trotoar, namun dengan syarat PKL wajib menjaga kebersihan.

Namun, ia menyebut cara tersebut butuh waktu. Karena harus dilakukan pembinaan terlebih dulu terhadap para PKL. Karena tanpa pembinaan, ia yakin situasinya akan sama seperti yang pernah terjadi saat Pemprov DKI memperbolahkan PKL berjualan di taman.

“Dulu kami kasih dia di taman. Tapi habis goreng-goreng, dia siram ke pohon. Dia kira pupuk kali. Mati jadinya itu pohon. Pohon gede aja mati. Yang kayak gitu kan enggak bener gitu lho. Nah itu yang mesti dididik.”

“Saya juga sudah katakan, sudah bilang Satpol PP supaya mesti kayak orang tua yang sayang anak, tapi juga mendidik anak. Anda sekali-kali mesti jewer, mesti pukul tapi sayang,” kata Ahok.

Mengutip dari beritajakarta.com, ruas Jalan Daan Mogot, tepatnya dari arah Pesing menuju Cengkareng kini mulai marak dengan adanya PKL. Para PKL biasanya mulai berjualan dari siang sampai pukul 21.00 malam.

Para PKL terpantau berjualan menggunakan gerobak sepanjang 300 meter mulai dari Jembatan Kali Cengkareng Drain hingga halte pabrik gelas. Keberadaan PKL di lokasi tersebut mulai dikeluahkan para pengguna jalan. Karena memicu kendaraan parkir liar di bahu jalan hingga menyebabkan kemacetan. [Kompas.com]

4 COMMENTS

  1. siapin buku petunjuk PKL.jadi aturan wajib apa saja.dan dilarang apa saja.jadiin pdf lalu cetak.bisa liat di hp.pokoke smua aturan buat pkl.dan smua pkl yg boleh jualan hanya yg terdaftar anggota.jadi jelas siapa aja klo ada yg nakal gampang dilacak.

  2. Ijin OmSak, tolong katakan ke BeritaJakarta dan PakGub itu redaksi berita dari video 184 BangunanLiar di JalanCacing Jaktim itu tidak baik (!) itu akan dipakai pihak sana untuk sekali lagi menjerat Gub dalam tema penggusuran. Tolong segera periksa dan dihapus peristilahan itu, apa BeritaJakarta ini sengaja mau menembak Gub. ? Loh mereka ini digaji mahal karena Gub yang memerkenan. Cepat OmSak!

  3. Soal parkir liar sebaiknya tetap tegas, melanggar rambu larangan, angkat, tilang!!! Harus keras, itupun perlu 100 tahun untuk menjadikan mereka tertib parkir…

  4. Usul Pak…semua PKL yg sudah di data lengkap (nama,NIK,lokasi, jenis jualAn,dst) oleh lurah, camat, walikota harus di simpan datanya di di database balaikota..Siapkan lokalisasi untuk PKL…update datanya…Kalau ketangkap gelar lapak dibuatkan tempat yg telah ditentukan, beri peringatan 1,2 dan 3…masih ketangkap sita barang dagangan…ketangkap lagi melanggar denda Rp.500 rb, ketangkap lagi naikkan denda nya trus sampai kapok….mudah mudahan bisa dipertimbangkan pak….Salam…Go…JB

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here