Ahok – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah menginstruksikan jajaran PD Pasar Jaya untuk mengecek toko-toko obat yang ada di pasar-pasar milik PD Pasar Jaya. Ia pun sudah memerintahkan PD Pasar Jaya untuk mencabut izin toko yang kedapatan menjual obat kedaluwarsa.
“Misalnya toko obat nih, tetapi ada yang palsu, ada yang kedaluwarsa, kami akan tutup tokonya, dan toko itu tidak boleh buka toko obat lagi,” ujar Basuki di Balai Kota, Kamis (8/9/2016).
Menurut Ahok (sapaan Basuki), pencabutan izin akan berlaku permanen. Artinya, pemilik toko tersebut tidak boleh lagi membuka usaha di bidang penjualan obat.
Ahok menyatakan, cara itu dilakukan untuk mencegah toko tersebut buka kembali dengan nama lain.
“Kalau enggak, bisa saja kan pakai nama saudaranya. Tadinya Toko Ahok jadi Toko Basuki,” ujar Ahok.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah apotek di Pasar Pramuka dan Pasar Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (7/9/2016).
Dari sidak tersebut, polisi mendapati lima apotek yang kedapatan menyimpan obat kedaluwarsa. Selain itu, didapati pula dua toko yang mengganti tanggal kedaluwarsa di kemasan obat. [Kompas.com]
Di Jakarta harus keras dan tegas, termasuk toko obat yg jual obat yg kadaluwarsa bahkan palsu…
Terhadap LSM/Ormas/yayasan yg tidak mengedukasi masyarakat dan tidak ada manfaat sebaiknya tidak diberikan hibah oleh pemprov DKI Jakarta
Setuju sekali..langsung ditindak..