Ahok – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan sistem bagi hasil dalam mengembangkan budidaya ikan di Pulau Seribu.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan, bagi hasil yang diperoleh pembudidaya ikan sebesar 80 persen dari hasil pembibitan. Sedangkan Pemprov DKI akan menerima 20 persennya.
“Sistem bagi hasil 80 persen buat pengusaha dan 20 persen untuk pemerintah. Kami pun siap menampung dan menjual hasil budidaya ikan ke pasaran,” ujar Basuki, usai meresmikan RPTRA Tanjung Elang Berseri Pulau Pramuka, Selasa (20/9).
Ia mengatakan, saat ini nelayan Pulau Seribu tidak lagi menjadi penangkap ikan. Budidaya ikan tentunya akan membantu mereka dimasa depan.
“Kondisi ini tidak hanya terjadi di Pulau Seribu. Jadi dunia ke depan, tidak ada lagi istilah menangkap, tapi kita masuk ke budidaya ikan,” tandasnya. [BeritaJakarta]
budidaya pakai jala; langsung dilaut/danau, dng dinding jala, seperti tapi bukan karamba.
.
intinya managemen limbah, limbah bagi aqua culture yg dipelihara. kan juara dunia kepadatan pelihara udang vaname ada di kita, dng 150 ton/ha/tanam !!! cuma kagak diakui/dibanggakan selama ini; mungkin ditangan dki, akan lain . . .
.
salam,
Saya ber doa,
akan lebih banyak lagi para pemimpin daerah di seluruh Indonesia, seperti p BTP yang kreatip ( bukan kriminil ..hi..hi)
Sehingga Indonesia akan cepat “take-off” dan rakyat sejahtera
Maju terus “JAKARTA BARU”
Pemimpin yang berkualitas tidak lahir dari nina bobokan tapi dari perjuangan, cercaan, kerja keras, bukti kerja nyata & hati nurani.
Lanjutkan perjuangan jilid Dua untuk
“JAKARTA LEBIH BAIK”