“Langgar HAM Itu kalau Saya Pindahkan Anda dari Rumah ke Kandang Ayam”

1
158

Ahok – Bakal calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, membantah gaya kepemimpinannya disebut bertentangan dengan “Dasa Prasetya” Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Kontrak politik Basuki dengan PDI-P adalah menjalankan sepuluh butir pemikiran kebangsaan untuk kesejahteraan rakyat.

Kepemimpinan Ahok dianggap bertentangan dengan “Dasa Prasetya” PDI-P karena ia kerap menggusur permukian warga.

“Oh enggak dong. Sekarang kalau saya melanggar HAM, kalau saya pindahkan Anda dari rumah ke kandang ayam,” kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/9/2016).

Salah satu poin “Dasa Prasetya” yang dianggap tidak dilakukan Ahok adalah penyediaan pangan dan perumahan yang sehat dan layak bagi rakyat. Ahok pun membantah hal tersebut.

Sebab, menurut dia, rumah susun yang diberikan kepada warga terdampak penggusuran lebih baik dibandingkan dengan rumah warga sebelumnya.

“Kalau saya pindahin kamu dari kandang ayam ke rumah, itu namanya hamburger,” kata Ahok.

Saat akan diusung PDI-P dalam Pilkada DKI Jakarta 2017, Ahok menandatangani kontrak politik yang isinya kesediaan menjalankan “Dasa Prasetya” PDI-P.

Adapun sepuluh butir “Dasa Prasetya’ PDI-P adalah:

1. Menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, dan UUD 1945, serta menjaga kebhinekaan bangsa;

2. Memperkokoh kegotong-royongan rakyat dalam memecahkan masalah bersama;

3. Memperkuat ekonomi rakyat melalui penataan sistem produksi, reforma agraria, pemberian proteksi, perluasan akses pasar, dan permodalan;

4. Menyediakan pangan dan perumahan yang sehat dan layak bagi rakyat;

5. Membebaskan biaya berobat dan biaya pendidikan bagi rakyat;

6. Memberikan pelayanan umum secara pasti, cepat, dan murah;

7. Melestarikan lingkungan hidup dan sumber daya alam, serta menerapkan aturan tata ruang secara konsisten;

8. Mereformasi birokrasi pemerintahan dalam membangun tata pemerintahan yang baik, bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme;

9. Menegakkan prinsip-prinsip demokrasi partisipatoris dalam proses pengambilan keputusan;

10. Menegakkan hukum dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan hak asasi manusia. [Kompas.com]

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here