Ini Prediksi UMP DKI 2017

0
132

Ahok – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memprediksi ada sedikit peningkatan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2017, yaitu menjadi sekitar Rp 3,2 juta-Rp 3,4 juta.

“(UMP) naik sedikit saja. Saya enggak tahu, mungkin Rp 3,2 juta atau Rp 3,4 juta,” kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/10/2016).

UMP DKI Jakarta saat ini sebesar Rp 3,1 juta.

Ahok memastikan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tentang Pengupahan dalam menentukan nilai UMP.

Penentuan UMP menggunakan perhitungan yang mempertimbangkan kebutuhan hidup layak (KHL) tahun ini, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi.

“Jadilah UMP tahun depan, kan di PP-nya begitu, bukan survei KHL,” kata Basuki.

Dewan Pengupahan sudah menyelenggarakan rapat pembahasan penentuan UMP DKI 2017. Dewan Pengupahan terdiri dari pemerintah, pengusaha, dan buruh.

Anggota Dewan Pengupahan dari unsur buruh mengusulkan UMP DKI 2017 naik menjadi Rp 3,8 juta. Acuannya adalah survei KHL yang mereka lakukan di tujuh pasar tradisional.

Sementara unsur pengusaha menginginkan agar UMP DKI 2017 sebesar RP 3,3 juta dengan mengacu pada PP No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. [Kompas.com]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here