Ahok – Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berpendapat rapat kerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang diselenggarakan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono. Menurut dia, rapat bisa dilakukan di Balai Kota.
“Saya enggak tahan, kalau saya enggak bisa rapat di kereta. Kalau bisa rapat di Balai Kota, ngapain rapat di kereta,” kata Basuki atau Ahok, di Gedung DPP Nasdem, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1/2017).
Rapat kerja di dalam kereta wisata yang bertujuan ke Yogyakarta itu menghasilkan beberapa keputusan. Seperti Pemprov DKI Jakarta yang berencana mengubah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman RT/RW menjadi peraturan daerah (Perda).
Kemudian Pemprov DKI Jakarta yang menginginkan pemerintah pusat kembali mengkaji Undang-Undang 29 Tahun 2007 Tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan RI.
Terkait hal itu, kata Ahok, kebijakan dapat dihasilkan di mana saja. Termasuk di kantor sendiri yang tidak memerlukan biaya berlebih.
“Kamu kira selama ini, kami berhasil menghasilkan pergub darimana? Dari ruang rapim (rapat pimpinan) kok,” kata Ahok.
Meski demikian, Ahok enggan mengomentari lebih detail. Sebab, lanjut dia, tiap pemimpin memiliki karakter yang berbeda-beda.
“Mungkin kalau beliau pikir (rapat) pakai kereta lebih efektif, saya enggak tahu,” kata Ahok.
Rencananya Sabtu malam nanti, Sumarsono beserta rombongan SKPD dijadwalkan bertemu dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X. Sebelumnya mereka mengunjungi Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah. Sumarsono dan rombongan akan kembali ke Jakarta pada Minggu (15/1/2017). [Kompas.com]
kereta
sulaya
apa
pertanda
dudu bebana
apa
iya