BTP – Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok buka-bukaan soal subsidi energi. Ahok berharap agar pemerintah tidak memberikan subsidinya ke komoditas, namun langsung ke orang yang membutuhkan.
Ia mencontohkan pemerintah menganggarkan subsidi LPG sekitar Rp 70 triliun. Subsidi ini tidak hanya dinikmati oleh orang yang berhak, namun juga orang yang tidak berhak. Menurutnya adanya disparitas harga memunculkan penyelewengan.
“Kenapa nggak mau subsidi langsung ke orangnya saja kasih uang beli LPG sehingga di pasaran tidak ada disparitas harga, maka penyelewengan pasti nggak ada yang tertarik,” ungkap Ahok dalam podcast Cuap-Cuap Cuan CNBC Indonesia.
Jika dikumpul-kumpul, imbuhnya, subsidi yang diberikan pemerintah bisa mencapai sekitar Rp 300 triliun untuk subsidi ke komoditas. Mulai dari pertanian, dan lainnya yang mestinya bisa langsung disubsidikan ke orang.
“Saya kirim ke si A, transfer, ternyata dia mampu, saya tinggal stop saja transfer rekening ke dia, saya bisa kirim polisi, pagi bisa kirim kembali tuh uang,” kata Ahok.
Jika skema subsidi ini diterapkan semua orang dan oknum pasti akan takut. Mulai dari RT, RW, Kades, Lurah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan partai politik (Parpol) yang melaporkan saudaranya untuk menerima hak miskin ini akan mikir-mikir.
“Nggak dipidana saja masih mikir harus balikin duwit, apalagi dipidana karena transaksi jelas kirim ke kamu ada laporan kamu yang miskin,” tegasnya.
Kondisi berbeda jika subsidi di berikan ke barang, tidak jelas ada di mana. Ahok menegaskan ada oknum-oknum memelihara ini, dari dulu ia sudah menekankan agar subsidi langsung diberikan ke orang.
Ia mencontohkan progam yang dijalankan semasa menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Saat mengadakan program operasi pasar, hilang semua barang. Akhirnya dicabut operasi pasar, dan Ahok memilih untuk memanfaatkan kartu jakarta pintar (KJP).
“Gurunya saya ancam kalau sampai ada ketahuan orang kaya pake HP bagus, motor, mobil bagus kamu kasih KJP kamu saya pecat,”tandas Ahok.
Sebelumnya, pemerintah melalui Mantan Plt. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto pada Selasa, (14/01/2020) menyampaikan rencananya untuk tidak lagi menyubsidi gas melon atau elpiji 3 kilogram (kg) pada semester II tahun ini. Subsidi tidak lagi diberikan pada tabung, namun langsung diberikan pada masyarakat yang berhak. Setelah subsidi dicabut, harga gas akan disesuaikan dengan harga pasar.
“LPG ini tantangan kita di 2020, secara prinsip sektor terkait setuju LPG 3 kilogram secara tertutup hanya untuk masyarakat yang berhak. Ini persiapan subsidi langsung pada masyarakat, mudah-mudahan tahun ini pertengahan tahun bisa diterapkan,” kata Djoko. Djoko mengatakan sudah memiliki data kriteria masyarakat yang berhak menerima subsidi. Pertama, akan ada 15 juta masyarakat yang menerima subsidi, kriteria kedua 20 juta, dan terakhir 25 juta. Tapi belum bisa dipastikan kriteria mana yang akan diambil. [cnbcindonesia.com]
–
PODCAST PANGGIL BTP :
–