Tentang Redenominasi Rupiah

0
140

(04/08)—Hari ini kembali muncul berita bahwa BI akan melakukan Redenominasi IDR, yaitu mengurangi 3 digit 0 dlm nominal uang kertas, tanpa mengurangi nilai uangnya (sanering-pernah terjadi di negeri ini saat Rp. 1.000,- jadi Rp. 100,- pada orde lama)

Pertanyaan yg tersirat dibenak :
1. Jk tdk mengurangi nilai (sanering). Utk apa dilakukan ?
2. Jk dilakukan, bukannya perlu biaya besar utk sosialisasi dan pengadaan uang masa transisi serta uang barunya
3. Apakah ini tdk berpengaruh pada nilai tukar dg mata uang asing ?
4. Apa hanya issue mengalih pada kasus Century, Korupsi Pajak, Dana Aspirasi, Patwal Presiden, wakil rakyat, Pilkada, Ormas yg jadi Penegak Hukum dan Pornografi

Demikianlah kebingungan sedang melanda masyarakat ini..

Salam
Ronald Kris

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here