Video – Gub Jokowi Mengunjungi Gubernur Banten

2
158

Ahok.Org – Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bpk. Jokowi, Rabu (7/11) melakukan kunjungan kerja kepada Gubernur Prov.Banten Ratu Atut Chosiyah  di Kantor Gubernur Banten.

2 COMMENTS

  1. ALTERNATIF PEMIKIRAN UNTUK MENGURANGI KEMACETAN jKARTA & SEKITARNYA
    Mengatasi kemacetan kota Jakarta bukan lah persoalan yang mudah, disatu sisi pertumbuhan penambahan jalan dengan pertumbuhan pertambahan kendaraan kecepatannya sudah sangat tidak seimbang.

    Total penjualan mobil (data GAIKINDO) dari tahun 2008 (607.805 unit), 2009 (486.662 unit). 2010 (763.751nit), 2011 (893.420 unit) dan tahun 2012 diperkirakan dapat mencapai 1 juta unit.

    Jika rata-rata Jabodetabek menyerap 50% dari total penjualan + mobil-mobil tahun sebelumnya, bisa dibayangkan berapa juta mobil yang berkeliaran keluar masuk memenuhi jalanan dan tempat parkir Jakarta ???

    Meski begitu banyak diantara yang mengeluhkan kemacetan di Jakarta masih saja dengan senang menggunakan kendaraan pribadi, dengan alasan yang sangat klasik public transportasi belum memenuhi strandard … hehehehe

    Untuk menambah koridor busway, pembangunan MRT dlsb, tentu juga diperlukan biaya yang tidak sedikit, meski Jokowi sebagai Gubernur DKI yang baru tidak terlalu mempermasalahkan tentang pembiayaannya. Tetapi tetap diperlukan adanya Cadangan Pendanaan yang cukup besar.

    Beberapa usulan alternatif dibawah ini meski mungkin kurang populer diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas pengguna kendaraan pribadi serta dapat menambah Cadangan Pendanaan untuk pembangunan sarana Transportasi Umum.

    1. Pembenahan Lahan Parkir & Regulasi Pengeloalaannya.

    a. Dipandang perlu Pemerintah Daerah untuk segera membersihkan lahan parkir di pinggir jalan, serta regulasi larangan keras menggunakan bahu jalan sebagai lahan parkir.

    b. Di beberapa kota metropolitan di dunia, tarif parkir sangat mahal. Sehingga membuat malas untuk membawa mobil karena mahalnya tarif parkir. Bahkan dibeberapa kota pengguna mobil harus mengeluarkan koceknya lebih dari Rp. 200.000 untuk parkir beberapa jam saja.

    Jika sekarang tarif parkir (Peraturan Gubernur 120 Tahun 2012) jadi diberlakukan utuk sedan, jeep,pick up dlsb Rp. 3.000 – Rp. 5.000, tarif berikutnya Rp. 2.000 per jam, inipun masih sangat murah dibandingkan tarif parkir di kota-kota metropolitan di dunia dan tentu tidak akan memberi efek yang signifikan pada pengurangan penggunaan kendaraan pribadi.

    Usulan tarif parkir untuk kendaraan pribadi (sedan, jeep, dlsb) Rp. 20.000,-, tarif berikiutnya Rp. 10.000 per jam

    Pengecualian dapat diberlakukan pada kendaraan umum (taxi).

    Jika pengguna kendaraan pribadi parkir selama 10 jam total hanya mengeluarkan untuk parkir Rp. 120.000,- masih relatif lebih murah dibanding dengan kota-kota lainnya di dunia.

    Distribusi penerimaan dari hasil parkir :

    – 25% untuk pengelola perparkiran

    – 25% untuk Institusi & Lembaga terkait

    – 50% untuk Pemerintah DKI

    2. PAJAK KENDARAAN BERMOTOR (PKB)

    Peraturan Gubernur no 79 tahun 2012 tentang kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor belumlah menyentuh pada usia kendaraan dan tarif yang belum proporsional. Bayangkan dengan nilai kendaraan baru hanya membayar PKB yang sangat ringan dan murah.

    Ada baiknya Tarif PKB ditetapkan besarannya per cc, misalnya ditetapkan Rp. 5.000 per cc atau Rp. 10.000 per cc (kecuali kendaraan umum), sehingga Pendapatan Daerah dari Pajak dapat dipergunakan untuk membiayai TRANSPORTASI UMUM.

    Selayaknya PKB setiap tahun naik antara 15%-25% sesuai bertambahnya usia kendaraan (belum termasuk denda keterlambatan).

    Pengecualian dapat diberlakukan pada kendaraan transportasi Umum.

    Hal ini didasarkan atas pemikiran logis, semakin tua kendaraan semakin besar karbon yang dikeluarkan dari asap knalpot yang dikeluarkan.

    Dan tentu hal ini akan pula menaikan Pendapatan Asli Daerah DKI, serta membuat enggan pemilik kendaraan untuk memiliki kendaraan lebih lama.

    3. TARIF TOL DALAM KOTA

    Tarif tol dalam kota yang saat berlaku sebesar Rp. 7.500 dapat berkeliling Jakarta, tentu sangat murah. Sehingga tidak heran jalan tol yang diharapkan menjadi jalan bebas hambatan malah menjadi jalan yang macet total karena jumlah kendaraan yang sangat banyak.

    Untuk mencegah jalan tol dalam kota menjadi sumber kemacetan, sebaiknya untuk kendaraan pribadi ditetapkan Tarif diatas Rp. 20.000,-, dimana dari tarif tersebut disetorkan ke Jasamarga sebagai pengelola jalan tol dan sisanya sebagai Pendapatan Daeran Non Pajak, yang dapat dipergunakan untuk membiayai TRANSPORTASI UMUM. Dan Gratis untuk kendaraan umum (taxi, bis, dll).

    Demikian beberapa pemikiran yang diharapkan dapat ikut membantu mengurangi kemacetan Kota Jakarta dan sekitarnya, serta diperoleh Dana untuk menambah penyelenggraan Transportasi Umum yang layak, nyaman dan pantas untuk Kota Jakarta sebagai kota Megapolitan.

    • Setujuuu

      kalau saja transportasi umum Monorel, LRT, MRT, Busway, Bus Rail, mungkin sky cable car, Bus Helikopter barangkali??

      udah berjalan minimal kapasitas penumpang umum udah memadai…

      parkir ga mahal sebenarnya no problem yg dapat senang operator… Lebih baik jalan2 dipasang ERP.. semua penerimaan 100% ke Pemda DKI.. On line semua masyarakat bisa chek pendapatan per harinya …wahh DKI bisa sejahterakan rakyatnya secara tuntas…..

      Nanti banyak yang pake sepeda..

      Salam Jakarta Baru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here