Jokowi Resmi Luncurkan Pajak “Online”

5
188

Ahok.Org – Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo secara resmi meluncurkan penerapan sistem pajak online untuk wajib pajak di Jakarta. Penerapan ini merupakan respons pemerintah Provinsi DKI terhadap tuntutan masyarakat yang menginginkan pengelolaan pajak secara lebih transparan.

Dalam acara peluncuran di Senayan City, Jakarta Selatan, Jumat (18/1/2013), Jokowi mengatakan bahwa sistem pajak online ini berguna untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kalau sistem ini sudah diterapkan, akan terlihat sektor mana saja yang dapat memberikan kontribusi besar untuk pendapatan Jakarta,” kata Jokowi di peluncuran pajak online, Jumat.

Kepala Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta Iwan Setiawandi menjelaskan, tujuan diterapkannya pajak online ini adalah sebagai optimalisasi penerimaan pajak melalui pemantauan omzet dan menghilangkan kontak langsung petugas pajak dengan wajib pajak (WP). “Sistem ini sudah diujicobakan di dua pusat perbelanjaan, yakni Senayan City dan Plaza Indonesia. Dalam uji coba itu, setidaknya ada 40 wajib pajak yang terhubung ke dalam sistem yang terintegrasi dengan Bank BRI dan Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta,” kata Iwan.

Sistem pajak online itu diharapkan dapat menjaring sekitar 10.951 wajib pajak yang terdiri dari 580 hotel, 9.000 restoran, 371 tempat hiburan, dan 1.000 layanan parkir. Iwan mengatakan, dalam operasional penarikan pajak secara online, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Bank BRI dan sama sekali tidak menggunakan APBD.

Dengan penerapan pajak online, kata Iwan, pengawasan terhadap wajib pajak menjadi lebih terkontrol. Itu disebabkan setiap besaran pajak tidak akan tergantung pada kertas tagihan, tetapi langsung terlihat dan tercantum dalam layar monitor pajak yang sudah dikoneksi dengan jaringan yang dimiliki Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta. “Artinya, data pajak yang akan dibayarkan sama, baik data yang ada di objek pajak maupun di Dinas Pelayanan Pajak DKI,” kata Iwan.[Kompas]

5 COMMENTS

  1. Pak harus diwaspadai pengusaha yang mau akal-akalan dengan menggunakan 2 kasir, sebaiknya diberi stiker, supaya konsumen juga ikut mengawasi selain petugas mengontrol rutin.

  2. Harus di sadari juga bahwa sumber pajak bukan cuman 9000 pengusaha restoran terdaftar , masih ada tukang bakso selebriti,tukang bakmi di ps muara karang, tukang nasi hainam di dutamas, warteg terkenal, tukang sate di sabang , sop kambing di roxy yg omset nya fantastic tapi bebas pajak karena jualan di emperan

  3. Pak, nih ada usul bagus nih :
    – berikan nomor unik di print pembayaran yg kita terima, nomor itu mewakili pajak yg akan dibayarkn, jd konsumen bisa anytime cek di web pajak online. Bener gak , nomor sekian, nominalnya sekian..

    – ini bisa diberlakukan juga, nomor reg dinas kesehatan/bpom di label makanan. Masyarakat bisa cek, bener gak nih label di kemasan, yg cantumkn nomor Bpom, bener gak barangnya sama, kasih foto produk kalo perlu. Ini jg mencegah impor mknan gak resmi.
    Juga cegah makanan/kosmetik berbahaya, yg asal2an tulis no reg Bpom, pak!

    Maju terus, jakarta baru yg Smart!

  4. target tahun depan, harus bisa ke pajak kendaran bermotor dan periklanan, dan usaha-usaha lainnya. dan semoga pajak-pajak tersebut penggunaannya disesuaikan sebaik-baiknya dengan posnya.
    misal pemasukan dari pajak kendaraan bermotor, ya berarti harus digunakan maksimal untuk meningkatkan pelayanan pembayaran (dimudahkan, dipercepat pelayanannya. kedua semua jalan di jakarta harus mulus dan hijau (sampe ke kampung-kampungnya). ketiga, peningkatan layanan medis bila terjadi kecelakaan dan pencegahaan kecelakaan. keempat, peningkatan keamanan di jalan raya.dan masih banyak lagi.

    Maju terus Pa. u/ wujudkan jakarta baru. BISA. Imposible is nothing

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here