BTP Ingin Supir Tembak Dibina Jadi Supir Taxi

3
195

Ahok.Org – Untuk mengurangi tingkat pengangguran di ibu kota, Pemerintah Jakarta berupaya membuat lapangan kerja baru. Salah satunya dengan mempekerjakan supir tembak menjadi supir taksi.

Wakil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama  mengatakan, banyak warga Jakarta yang memilih menjadi supir tembak karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau karena memang tidak terlatih.

“Karena itu mereka perlu dilatih dan mengikuti sistem supaya bisa jadi supir taksi,” kata Ahok–sapaan akrab Wagub DKI itu–di Balai Kota Jakarta, Senin 11 Maret 2013.

Untuk itu, Ahok mengaku sudah menghubungi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Deded Sukandar untuk segera menindaklanjuti rencana tersebut. Salah satunya dengan segera memberikan pelatihan kerja kepada sejumlah supir tembak yang ada di Jakarta. “Nanti pelatihannya bisa soal   bagaimana membawa mobil, lalu bagaimana mendapatkan SIM, dan lain sebagainya,” ujar dia.

Ahok juga berjanji pemerintah daerah akan bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan taksi untuk menampung calon supir taksi tersebut.

Mulai April 2013, pemerintah Jakarta akan meminta data warga yang menjadi supir tembak dari kelurahan, kecamatan, atau Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta. “Akan segera kami mulai seleksi dan promosi terbuka,” katanya.[Tempo.co]

3 COMMENTS

  1. lihat aja difoto, supir angkot aja ga pake seragam, kayak preman aja…harus jadi wajib hukumnya, supir resmi harus berseragam, dengan nama yg dibordir dan ID yg berfoto yg jelas, berdasi dan memakai sepatu…gini aja Dishub kebingungan???

  2. Pak Ahok… namanya aja sudah SUPIR TEMBAK. jadi, tujuannya emang sdh jelek. yaitu, main kucing2an dg perusahaan, orientasinya hanya duit tok n tdk perduli dg keselamatan penumpang juga nama baik dari armada angkutan publik tsb. Bayangkan bila satpam gedung ndak bisa masuk kerja hari itu, lalu dia suruh adiknya utk menggantikan dia jd satpam gedung utk hari itu saja. bolehkah ? bila tdk boleh, knapa supir tembak utk angkutan umum diperbolehkan ? itu hrusnya masuk tindak kriminal pak.

    org2 kecil gitu jgn dimanjakan pak. itu akan jd senjata bumerang hantam ke pemprov DKI balik. Kasih saja sarana pelatihan buat SIAPA SAJA yg berminat utk jd supir angkutan umum. jgn dibuat gratis. tetap hrus bayar tapi sgt terjangkau. biar tdk dianggap remeh sarana tsb. Kalau lulus, daftar diri resmi di perusahaan yg mau rekrut. bila tdk lulus, jgn diluluskan via sogok donk.

    Hrusnya Pemprov DKI lebih memperberat kriteria perijinan bagi supir angkutan umum drpd supir2 angkutan milik perusahaan / pribadi krna itu trmasuk perlindungan hak warga oleh pemda. jd tdk boleh ada supir tembak atw satpam tembak suka2 dg alasan apapun. nama supir cadangan pun sbg bahasa halus dr supir tembak, wajib terdaftar sbg staff perusahaan angkutan umum tsb. jd mrka2 yg jd supir cadangan terikat penuh dg peraturan perusahaan saat brtugas.

    Kesimpulan : supir tembak = tindak kriminal terhadap kemanusiaan. n wajib dipidanakan krna menyangkut keselamatan jiwa 🙂

    • oh yaaa… utk memperkecil kebocoran n suap menyuap… stiap org yg ingin jadi supir angkutan umum, hrus sudah mengantongi kontrak tawaran kerja dari suatu perusahaan angkutan umum. berdasarkn kontrak tawaran kerja itu, barulah ia boleh ikut pelatihan jd supir angkutan umum dan diujikan. bila lulus, ia kerja jd supir. bila tdk lulus, tawaran krja itu gugur. jd, perusahaan angkutan umum itu ikut ambil tggung jwb utk stiap pelamar jd supir. kalo kelak dikemudian hari, si pelamar trnyata kerja ceroboh n tdk becus, maka petugas pelatihan yg meluluskan supir itu, WAJIB dimintai pertanggungjwbannya secara hukum pidana. Dgn begitu, baik petugas pelatihan juga pelamar supir hrus saling menjaga agar tdk ada yg kehilangan pekerjaannya hehehe… perusahaan angkutan umum itu pun musti dipidanakan bila membiarkan supir tsb bkerja lebih dari jam operasionalnya. tercapailah situasi win-win solusi 🙂 gitu aja pak Ahok. thks.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here