Daripada Corat-coret, Jokowi Dukung Grafiti (yang Berijin)

7
348

Contoh Mural Di Jakarta - Foto The JakartapostAhok.Org – Corat-coret tak teratur di ruang publik memiliki perbedaan soal tindakan hukum. Jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengenakan tindak pidana ringan bagi pelaku corat-coret, hal tersebut tak akan berlaku bagi pembuat grafiti atau boomber.

“Yang perlu dibedakan, corat-coret berbeda dengan grafiti, mural. Grafiti dan mural bisa izin dengan kami,” ujar Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo kepada wartawan, Selasa (7/5/2013).

Pria yang akrab disapa Jokowi itu melanjutkan, perbedaan kedua jenis coretan tersebut terdapat pada tema. Jika corat-coret tak memiliki tema tertentu, tak demikian halnya pada pembuatan grafiti. Bahkan, grafiti telah menjadi bagian dari seni kontemporer modern.

Sementara soal pelaku corat-coret yang biasa dilakukan oleh pelajar, Jokowi telah memerintah Satuan Polisi Pamong Praja di setiap wilayah untuk mengawasi ruang-ruang publik agar bebas dari tangan-tangan jahil pelaku corat-coret.

“Itu urusan Satpol PP. Kan, sudah ada peraturannya. Kalau mau kotanya bersih, ya, seperti itu. Kalau negara lain bisa, kita juga harus bisa,” ucapnya.

Dalam acara pengarahan Gubernur DKI Jakarta kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI dan para camat dari wilayah se-Ibu Kota, Senin pagi, aduan terkait adanya ruang publik yang penuh coretan itu datang dari Camat Johar Baru Suryanto. Menurut dia, soal corat-coret yang dilakukan para pelajar telah menyebabkan lingkungan tak sedap dipandang.

Instruksi yang disampaikan Jokowi kepada Satpol PP pun memiliki tenggat waktu mulai Juni 2013. Ia menginstruksikan semua sudut Ibu Kota harus bersih dari corat-coret dan mulai memberlakukan tindak pidana ringan bagi para pelaku itu mulai bulan depan.[kompas.com]

7 COMMENTS

  1. pak Jokowi, saya punya usul paling gampang pak sediakan tempat lahan atau kampung tematik (Grafitti) seperti di Korea selatan, dengan begitu mereka bisa bebas berkarya..tanpa harus kucing2an dengan satpol PP (nantinya)…dengan begini juga bisa dapat mendinginkan suasana, mengurangi tawuran antar siswa,..para remaja kepingin corat coret karena mereka butuh tempat untuk berekspresi.. biasanya umumnya yang corat coret anak2 SMP – SMA, mereka diajak di sebuah kompetisi berhadiah di kmpung tsbt dgn tema misalnya ” anti narkoba”, hadiahnya tiket busway 2 minggu gratis, sepeda lipet, jaket / baju tematik…. dan di kampung tematik grafitti tersebut dilakukan pagelaran2 / aktivitas2 positif anak muda, seperti pameran seni grafitti, musik, kompetisi BMX, SkateBoard, Football Street, Basket Street..dll..karena grafitti, mural memang terkait oleh olahraga2 jalanan..yang notabene disukai oleh anak2 muda…sediakan tempat2 untuk cafe angkringan (serahkan ke swasta)..warga di kampung tsbt diajak oleh pemprov DKI untuk ikut serta mendidik remaja…dan jika ini berhasil..tidak hanya menghasilkan komunitas remaja kreatif tetapi jg dr segi ariwisata

  2. Sepertinya tindakan corat coret sdh tdk mempan lg diancam dgn hukuman tipiring, sebaiknya dihapuskan saja ancaman hukuman itu dgn hukuman di tempat “ketangkap tangan corat coret langsung di cat saja wajahnya dgn cat yg dibawa pelaku tsb”

  3. Kalo di kelurahan Meruya Selatan banyak juga coret2an dan lapak2 liar.
    Lurah kalo mau turun tangan sangat mudah tinggal suruh satpol ppnya aktip.
    Dana operasional cukup.

  4. setuju dengan bro Didit, cat aja wajah pelaku dengan cat yang digunakan saat tertangkap tangan…. tapi nanti HAM nggak setuju..HAM banyak ngomong doank dan pilih pilih kasus yang hendak ditangani..

  5. Saya sangat setuju sekali untuk mengurangi perilaku vandalisme khususnya anak2 sekoalah,aturan harus tegas biar menimbulkan efek jera..setuju dengan bro adon,juga dberi ruang berekspresi..Pak Ahok tolong patung dirgantara atau patung pancoran itu di cat dan di bersihkan juga agar terlihat menarik,sy liat sdh kotor dan tidak terawat,lgpla menghargai sebagai peninggalan bung karno

  6. KOMNAS HAM bullshit, kalau ngebela pelaku kriminal bilang alasan kemanusiaan, dia gak sadar hak kemanusiaan yang jadi korban kriminal. Hukum gantung buat Koruptor, Teroris, Bandar Narkoba, Pemerkosa, Pembunuh. Negara tempat gua tinggal aman damai, sejahtera. Hukum mana yang lebih baik selain dari hukum Tuhan.

  7. sediakan CCTV ditempat-tempat keramaian dan strategis, kalau ketangkap ada bukti…bikin perda mengenai tipiring yg merusak dan mencoret atau mengotori aset pemprov, tidak usah ditahan, tiru aja Singapore, hukum cambuk pantat nya, tidak usah ditahan atau dipenjara…kalau HAM ngebacot, suruh mikir apa solusi nya, kalau ga bisa, cambuk sekalian!!!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here