Ahok.Org – Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan melakukan mediasi menyelesaikan polemik antara penghuni dengan Perumnas terkait kepemilikan rumah susun sederhana milik (rusunami) di Kebon Kacang, Jakarta Pusat. Sehingga ditemukan titik temu yang saling menguntungkan kedua belah pihak.
Jokowi mengatakan, ada kekhawatiran dari warga karena rusunami akan dibangun kembali. Sementara warga belum memegang hak guna bangunan (HGB) yang telah diperpanjang. “Kita ke sini ada keluhan warga mengenai kekhawatiran mereka akan keberadaan rusunami di sini,” kata Jokowi, usai bertemu dengan warga, di Rusunami Kebon Kacang, Jakarta Pusat, Jumat (17/5).
Ia mengatakan, sebelumnya pihak Perumnas telah meminta izin untuk memperbaiki Rusunami Kebon Kacang. Namun dirinya tidak ingin gegabah mengambil keputusan, sehingga mendatangi langsung warga. “Perumnas memberikan informasi HGB warga sudah habis. Sehingga mereka mau memperbaikinya dengan membuat bangunan lebih tinggi. Tapi warga diberi hak yang sama seperti sekarang. Warga tidak menyetujui, mereka meminta HGB-nya dirampungkan dulu,” ujarnya.
Dikatakan Jokowi, jika dilihat secara selintas rencana Perumnas untuk merenovasi rusunami adalah niat yang baik. Namun, ia pun tak ingin gegabah dalam mengambil keputusan. Sehingga mendatangi warga untuk mengetahui permasalahan yang terjadi. “Kalau saya melihatnya secara selintas, akan dibuat lebih bagus warga tidak dikenakan biaya, tetap punya hak yang sama, ya bagus juga. Tapi apapun itu saya tidak akan grusak grusuk. Saya tanya ke warga dulu seperti apa?,” jelasnya.
Melihat polemik ini, Jokowi pun berniat memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Perumnas untuk mengatahui permasalahan yang terjadi. Kendati demikian, pihaknya akan tetap memprioritaskan warga. “Jangan sampai ada terjadi gesekan. Saya hanya bantu proses mediasi antar warga dan Perumnas,” ujarnya.
Sarah (56) warga yang menempati Blok 6 lantai 22, mengatakan dirinnya menyetujui jika akan ada renovasi rusunami. Tetapi dirinya meminta agar perpanjangan HGB terlebih dahulu diberikan kepada para penghuni. “Kami sudah membayar perpanjangan HGB, tetapi sampai saat ini belum kami terima hasil perpanjangannya,” kata Sarah.
Ia dan warga lainnya khawatir jika tidak memegang HGB, maka penghuni lama tidak bisa menempati rusunami kembali setelah direnovasi. “Kami setuju saja tetapi ini kan sudah kami beli. Kami juga sudah memiliki HGB. Takutnya nanti bayar lagi,” tandasnya. [Beritajakarta]