Biaya Perawatan Rp 25 Juta, Rumah Dinas Rusak

3
156
Rumah Dinas Lurah Rawabuaya - foto Beritajakarta.com

Ahok.Org – Usul Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk  menjadikan rumah dinas lurah dan camat menjadi tempat pedagang kaki lima bukan tanpa alasan. Di Jakarta Barat, dari total 52 rumah dinas lurah dan camat yang ada, 25 rumah sudah dalam kondisi rusak.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Jakarta Barat Dirhamul Nugraha mengatakan, 25 rumah dinas tersebut, 20 rumah di antaranya dinyatakan rusak ringan, satu rumah rumah rusak sedang, dan empat lainnya rusak berat.

“Yang rusak berat itu sudah benar-benar tidak bisa dihuni lagi. Empat rumah itu ada di Tamansari, Rawabuaya, Tegalalur, dan Angke,” kata Dirhamul, Sabtu (25/5/2013).

Mengenai rencana Wakil Gubernur DKI menggusur rumah dinas, Dirhamul mengatakan, masalah tersebut akan dibahas  Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah DKI Jakarta. “Pembahasan akan berjalan pekan depan,” katanya.

Dirhamul menambahkan, sebetulnya anggaran untuk pemeliharaan rumah dinas lurah dan camat selalu diajukan setiap tahun. Hanya saja, jumlah  yang dikeluarkan terlalu kecil untuk pemeliharaan.

“Per tahun, anggaran yang keluar hanya sekitar Rp 15 juta sampai Rp 25 juta. Jumlah segitu tentu sangat minim mengingat banyaknya rumah dinas yang butuh renovasi,” katanya.

Sebelumnya, Basuki merencankan agar rumah dinas camat dan lurah menjadi taman untuk PKL. Menurutnya, dengan penghasilan lurah dan camat saat ini, para pejabat itu mampu membeli rumah sendiri.

Jokowi pun bernada sama. Saat ini, kata Gubernur DKI Jakarta itu, Pemprov DKI sedang menginventarisir rumah dinas yang tak layak huni.[Kompas.com]

Berita Terkait: Lurah dan Camat Dukung Alih Fungsi Rumah Dinas

3 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here