Basuki Ingin Penyerobot Tanah Dipidana

6
182

Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama akan mempidanakan pihak-pihak yang selama ini menguasai tanah milik Pemprov DKI Jakarta. Tak hanya itu, Basuki juga meminta agar para pelanggar tindak pidana ringan (tipiring) dapat dihukum maksimal.

“Kita bicara tentang potensi para pihak yang menguasai tanah-tanah, kita bisa dipidanakan atau diperdata. Enak saja mereka sewa-sewakan, lahan diuruk, sedangkan kita habis biaya,” ujar Basuki, usai bertemu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Adi Toegarisman, Kamis (7/11).

Dikatakan Basuki, pihaknya meminta Kejati DKI bertindak lebih tegas, sehingga permasalahan di Jakarta bisa cepat selesai. “Kita minta kejaksaan ini harus tindak tegas, kalau bisa dipidana. Akan kita cari celah agar mereka kapok,” katanya.

Bukan hanya permasalahan penyerobot lahan, Basuki juga meminta agar para pelanggar Tindak pidana ringan (Tipiring) bisa dihukum maksimal. “Seperti menyebrang sembarangan, bus berhenti sembarangan, memalsukan KIR, dan truk yang bisa merusak aset kita seperti jalan. Kalau busnya melanggar, pengusaha busnya juga bisa kita tuntut nanti,” katanya.

Terkait wacana denda Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta bagi pengendara yang masuk jalur bus Transjakarta, Basuki mengaku tidak menginginkannya. “Kita tidak memiskinkan orang, karena bisa bertentangan dengan agama,” ucapnya sambil tertawa.

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Adi Toegarisman menegaskan, pihaknya akan membantu Pemprov DKI dalam penegakkan hukum di ibu kota. Dengan begitu, akan terjadi pembentukan masyarakat yang tertib hukum dan tertib sosial. “Kita membangun masyarakat dengan perangkat hukum, agar bisa juga terbentuk masyarakat yang tertib sosial. Hukum itu memang sebagai sarana membangun masyarakat, terutama Jakarta,” tandasnya. [Beritajakarta]

Laporkan Perebut Lahan, Ahok: Biar Kapok Nyolong Tanah

6 COMMENTS

  1. Pak Wagub, penyerobot lahan bukan kasus tipiring lagi dong. tapi sudah berat itu pak. karna jelas2 merampok atau nyawa pemilik lahan melayang. biasanya penyerobot lahan itu dapat dekingan dari ormas2 keagamaan atau orang2 tentara.

    Bagus pak Wagub. kalau pemprov DKI maju berperang di pengadilan. kita2 warga yang juga menghadapi masalah bisa copy pembelaan kasus di pengadilan2 juga. itu orang2 pertanahan pemprov DKI perlu juga dikebiri karna mereka sengaja nutup2in masalah dengan imbalan uang dari si perampok lahan. masa sertifikat tanah palsu bisa dikeluarkan padahal tidak sesuai dengan dokumen2 yang ada. apalagi kalau bukan duit yang bermain.

    Sikat mafia tanah pak. cincang abis saja masukin penjara. Kalau perlu pak. pemprov DKI jangan bangun rusunawa banyak2. tapi ruang penjara sebanyak2nya. n napi2 disitu hanya bisa dapat makan bila kerja rodi bikin produk apa bagi warga. anak istri masukin juga untuk temanin suaminya. biar istrinya belajar untuk tidak ojok2 suaminya untuk berbuat tindak kejahatan seperti itu lagi. sangat jahat mereka itu pak. saya tunggu gebrakannya pak Wagub. bravo !!!

  2. PAK WAGUB,JALAN MANGGA BESAR MENUJU GN SAHARI DISAMPING KALI SEJAK 1 BULAN LALU DITINGGIKAN DENGAN BETON NAMUN DALAM 3 MINGGU INI UJUNG2 (sambungannya)JALAN BETON TSB TIDAK DITUNTASKAN (ditinggalkan begitu saja)SEHINGGA TERJADI KEMACETAN SETIAP HARI PADA RUAS JALAN TSB.

  3. Bagus Pak Wagub,masuk pekarangan orang saja bisa dipidanakan bila yang empunya tdk berkenan, apalagi ini menggunakan tanah bukan miliknya tanpa ijin.
    Namun yang paling penting, bahwa aparat pemerintah paling depan (Lurah beserta aparatnya juga Camat)yang dalam mengawasi wilayahnya harus tahu & bertanggung jawab mana saja tanah negara dan jangan sampai ada pihak2 yang memanfaatkannya. Mereka itu harus lebih tahu lebih dulu kondisi kekayaan negara/pemerintah yang ada di wilayahnya.

    Semoga Allah selalu melindungi niat baik Wagub untuk menegakan tata tertib baik aparat maupun masyarakat.Amiin.

  4. Pak Wagub, soal denda pelanggar jalur busway harus benar2 diawasi penindakannya oleh aparat agar jangan sampai menjadikan hal denda tersebut menjadi cibiran masyarakat karena tidak konsisten (maaf : denda ditempat menjadi lebih hebat lagi).

    Kalau mau menertibkan pelanggar jalur busway, lakukan justru pada jam pergi pulang kantor, karena pemakai busway juga menghendaki agar jalur tersebut menjadi lancar dan terasa manfaat serta keistimewaan busway pada saat pergi pulang kantor, bila itu lancar setidaknya bisa mengurangi pengguna kendaraan pribadi.
    Yang terpenting petugas jangan sekali-kali memberikan kesempatan kendaraan utk masuk jalur busway dalam kondisi apapun atau mungkin dengan alasan mengurai kemacetan. karena bila hal itu dilakukan oleh petugas, besok2 bila tdk ada petugas dianggap bisa lewat jalur busway.

    Semoga ketertiban di DKI akan lebih meningkat.

  5. Kenapa yg dibicarakan hanya tanah negara? Tanah milik swasta bagaimana? Lalu hukumannya apa? Lurah atau RT lokasi tersebut hukumannya apa? Jgn blg mereka tidak tau menahu. Tanah kosong tiba2 Ada gubuk atau yg lainnya. Bagaimana mereka tdk tau? Tiap hari kerja atau tidur? Kalau mau meniru internasional, segala biaya utk membersihkan gubuk dsb dibebankan ke penyerobot atau msk penjara. Jgn cuma Jadi wannabe.

  6. yg jadi penegak hukum ini sapa sech, kok mesti dihimbau, dilobby bahkan diminta…???

    Ketegasan polisi, kejaksaan dan kehakiman diperlukan dalam mengawal pemerintah dan masyarakat yg taat hukum!!! Ini yg perlu di camkan dulu, sapu nya harus bersih terlebih dahulu, ini wajib !

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here