Ahok.Org (31/01) – Komisi III DPR RI akan menggelar rapat kerja dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (31/1/2011).
Dalam rapat ini, Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edy mengatakan komisi akan mendorong KPK untuk fokus menyusun roadmap yang berisi rencana kerja KPK untuk menyelamatkan keuangan negara dalam jumlah besar dan berdampak luas.
Tjatur mengatakan, sejumlah kasus yang terindikasi merugikan negara dalam jumlah besar harus diprioritaskan, seperti terkait pajak dan sumber daya alam. Ia mencontohkan, kasus Gayus Tambunan dan kasus-kasus terkait pertambangan.
“KPK harus bisa (menanganinya). KPK kan memang dibuat untuk (menangani kasus) yang susah-susah. Kalau (yang) gampang-gampang, ya kasih Polsek-lah,” ungkapnya kepada Kompas.com.
Dorongan ini, lanjutnya, merupakan bagian dari tugas DPR untuk melakukan penguatan kepada KPK. Pasalnya, belakangan ini, KPK seperti kehilangan fokus dan hanya mengerjakan kasus-kasus biasa saja.
Menurut Tjatur, tidak fokusnya KPK bisa dilihat dalam penangkapan 19 politisi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004-2009 Miranda Gultom. Tak ada kerugian negara yang bisa diselamatkan dalam kasus ini, kata dia.
Penangkapan ini juga dinilainya janggal. Sebab, KPK menangkap pihak yang diduga menerima suap, tapi pelaku suapnya tak kunjung terungkap. Namun demikian, ia berpendapat indikasi suap memang ada.
Tjatur berharap KPK menuntaskan kasus ini sampai ke pihak pemberi suapnya. “Kalau hilirnya sudah ditangani, hulunya harus. Wajib. Kalau enggak, ibarat perkawinan, ini bertepuk sebelah tangan,” katanya.[Kompas 31/01]