Jokowi Ajak PM Belanda ke Waduk Pluit

7
206

Ahok.Org – Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo bersama Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, serta Perdana Menteri Belanda Mark Rutte melakukan kunjungan singkat di Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Ketiganya tiba di Waduk Pluit dengan pengawalan ketat dari kepolisian dan juga petugas Paspampres.

Pantauan Jokowi, Gita dan Mark, bersama-sama menuju ke taman Waduk Pluit. Awak media yang sempat menunggu di sebuah panggung yang disediakan, sempat terkecoh ketika secara tiba-tiba Mark mengajak Jokowi dan Gita menghampiri warga sekitar waduk yang menunggu jauh di sisi barat waduk.

Ketiganya meyapa warga yang menyambut dengan meriah dan antusias. Jokowi sempat memperkenalkan kepada warga bahwa Mark berasal dari luar negeri. Warga pun menyambutnya dengan tawa dan lambaian tangan.

Setelah dari sana, Jokowi kemudian mengajak Mark dan Gita menuju ke tepi Waduk Pluit. Di depan Jokowi, Mark sempat menunjuk permukiman padat penduduk yang berdiri di sisi timur waduk.

“Ada 7.000 keluarga di sana. Dan sangat susah untuk memindahkan dari sana,” kata Jokowi kepada Mark, Kamis sore.

Gita menyambar ucapan Jokowi, mengatakan bahwa Gubernur DKI itu akan menyelesaikan masalah tersebut. Setelahnya, mereka menuju area panggung utama dan sempat menengok banner penataan waduk Pluit.

Kunjungan tersebut hanya berlangsung 15 menit. Selanjutnya, mereka menuju Rumah Pompa Muara Baru, Jakarta Utara. Jokowi pergi meninggalkan Waduk Pluit menumpang mobil Perdana Menteri Belanda. [Kompas.com]

7 COMMENTS

  1. DONOR DARAH DAN TILANG 500rb
    .
    Mohon maaf sebelumnya, tidak ada hubungannya dengan waduk, saya mau usul:

    Denda tilang masuk jalur bus way sebesar Rp.500.000,- cukup besar juga. Saya usul, apabila ada pelanggar dan kena tilang, diberikan alternatif hukuman yaitu donor darah atau bayar denda tilang

    Donor darah memang tidak harus dibayar, apalagi sampai Rp.500.000,- Namun anggap saja sebagai bentuk terimakasih dari kepolisian bagi warga yang melakukan donor darah, maka SIM nya dikembalikan dan tidak dikenakan denda tilang.

    Daripada wacana kerja sosial yang nggak bisa dilaksanakan, apa tidak lebih baik donor darah saja?

    Terimakasih
    Jbu

      • Jadi teknis singkatnya:
        Orang yang kena tilang dan mau ambil SIM, bisa menunjukkan bukti dari PMI kalau dia baru saja donor darah. Dengan menunjukkan bukti tsb, hakim dapat mengembalikan SIM dan membebaskan denda tilang
        .
        Tapi kalau orang tsb takut jarum suntik, tdk mau donor, ya dia harus bayar denda tilang
        .
        Dengan demikian PMI mendapat cukup banyak donor darah, yang dibutuhkan salahsatunya para korban kecelakaan lalulintas juga.
        Salam…..

  2. kalau donor darah, kurang efektif dan cenderung tidak higienis. kita tidak akan tahu penyakit apa yang mengidap si pendonor, adapun bisa diketahui setelah tes darah tersebut oleh analyst di PMI. Repot kan kalau banyak orang penderita penyakit misal hepatitis, hiv , dll. karena memang banyak orang jakarta yang juga tidak mau memeriksakan kesehatan mereka..

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here