BTP Soal Guru Honorer

14
310

Ahok.Org – Kesejahteraan guru honorer di DKI Jakarta mendapat perhatian serius dari Wagub DKI Basuki T Purnama. Selama ini, kesejahteraan guru honorer kerap terpinggirkan.

“Guru-guru kita sudah bagus, yang kasihan itu kan guru bantu yang belum diangkat, ya yang guru honorer itu loh,” kata Ahok di Balai Kota, Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (25/11/2013).

Ahok mengatakan saat ini guru honorer kategori 2 (K2) telah menjalani tes seleksi CPNS. Guru honorer yang tidak lolos dalam tes tersebut, Ahok menjanjikan tetap memperhatikan kesejahteraan mereka.

“Tapi kalau nggak dapat dan nggak punya peluang, kita akan mempertimbangkan kesejahteraan (guru honorer),” ujarnya.

Mantan Bupati Bangka Belitung Timur ini juga menuturkan, bagi guru honorer yang diangkat menjadi CPNS namun tak berhasrat untuk mengajar, bisa dipindah ke posisi lain di Pempro DKI Jakarta. Namun Ahok mengakui belum mengetaui persis berapa kebutuhan hidup yang selayaknya diterima seorang guru honorer di Jakarta.

“Kalau dari catatan kita (patokan kesejahteraan guru honorer) ke UMP dan tunjangan kinerja, individu kalau di Jakarta,” terangnya. [Detikcom]

14 COMMENTS

  1. Menurut saya aneh sekali ada status guru honorer. untuk apa ? bila hanya menggantikan seorang guru untuk waktu tertentu slama masa cuti hamil atau cuti sakit dan kekurangan pegawai sementara, bikinlah status guru kontrak. kalau masa kontrak selesai, benar2 putus, atau diperpanjang kontraknya. jadi bagi sekolah2 yang kekurangan guru, guru2 status kontrak ini bisa pindah dari satu sekolah ke sekolah lain dalam 1 propinsi daerah. ini lebih profesional di beberapa mata pelajaran daripada hanya menekuni 1 bidang mata pelajaran saja.

    kalau boleh usul pak Wagub, guru2 sekolah negeri sebaiknya dirotasi ke berbagai sekolah yang ada di propinsi DKI tiap2 tahun atau per 2 tahun sekali. Jadi mereka tenaga yang fresh untuk memberi masukan kepada sekolah2 yang ditempati. bukan menjadi zona nyaman dengan senioritas di satu sekolahan. Guru adalah guru. bukan tempat bisnis mengeruk uang dari murid.

    • grace anda salah maksud mengeruk uang murid itu apa,di jaman sekarang mana ada yang berani pungli dki,yang ada para pejabatnya,kasi kecamatan ,dinas,dengan model setor tanpa kwitansi

      • setuju dengan ucapan Bung ANWAR >>>>> yang ada sekolah nyetor duit ke SUDIN DIKDAS/DIKEM/ DINAS Pendidikan tanpa di kasih KWITANSI… jadi Kemana larinya Uang yang disetor oleh SEKOLAH” di DKI Jakarta……Bayangkan DKI Jakarta ada Berpa SD/SMP/SMA/SMK negeri dan swasta…. dari setor ke rayon, sudin, dan dinas banyak minta tapi gak berani ngasih kwitansi peruntukannya untuk apa….. Saya BERHARAP BKD/ Gubernur dan Wakil Gubernur bisa mengobok” DINAS PENDIDIKAN DKI Jakarta bekerjasama dengan ICW/KPK/PPATK untuk mengusut semua proyek di dinas pendidikan dki jakarta…banyak proyek pengadaan barang yang membuang anggran karena tak sesuai dengan yang di butuhkan oleh sekolah
        DIsekolah SDN, SMPN, SMKN, SMAN banyak tergeletak di selasar, ruangan, barang menumpuk ( PROYEK PENGADAAN BARANG HANYA UNTUK MENDAPATKAN KEUNTUNGAN tapi barang TAK di Butuhkan pihak sekolah)

    • Grace : mungkin maksud anda yg mengeruk uang dr murid itu guru swasta x, setau saya guru negri mana pernah mengeruk uang dr murid mereka kan dpt dana BOS bukan. yg jd masalah gurunya atw pejabat”nya?

  2. Bagus juga sih saran nya grace.

    Tapi itu para guru honorer sbnrnya menaruh harapan, karena suatu saat mreka bisa jadi PNS…

    kalau kerja kontrak, bisa jadi lahan baru buat pungli saat pengadaan kontraknya, tergantung kepala sekolahnya juga sih dan dinas pendidikan nya

  3. Mudah2an bukan hanya guru saja yang dapat perhatian, karena di sekolah baik SD, SMP dan SMA juga terdapat karyawan seperti PENJAGA SEKOLAH dan TATA USAHA HONORER yang sering terlupakan padahal sudah lama mengabdi. \

    Penjaga dan TU Honorer tidak pernah mendapat tunjangan seperti Guru Honorer antara lain tunjangan fungsional (APBN) atau tunjangan dr pemprov dki melalui BOP (APBD) hanya mengandalkan honor dari sekolah yang jauh di bawah UMP atau standar kebutuhan hidup layak di Jakarta

  4. KENAPA YANG DIBAHAS HANYA GURU HONORER….
    SEDANGKAN TENAGA KEPENDIDIDKAN ( TATA USAHA/TENGAGA KEBERSIHAN/SATPAM) TIDAK DI OMONGKAN PADAHAL BANYAK PENJAGA SEKOLAH, TENAGA KEBERSIHAN SUDAH PULUHAN TAHUN BEKERJA TAPI TDK DIANGKAT….
    TEMEN SAYA SAJA BEKERJA DARI TAHUN 1986. 1987, 1992, 1994, 1999 BELUM ADA YG DI ANGKAT

    TOLONG DI BAHAS JUGA TENAGA KEPENDIDIKANNYA ( TU/KEBERSIHAN/KEAMANAN-PENJAGA SEKOLAH) YANG MASIH HONOR

  5. Pendapat saya, sebenarnya Pak Wagub berusaha menangani guru honorer ini yang awalnya juga salah dalam perekrutannya (karena mayoritas tanpa tes & lewat sodara, paman, ayah, dsb). Hematnya, kalau sudah diketahui salah, itu langsung di’cut’, namun di sini selalu kembali ke kemanusiaan (karena mungkin sebagian besar dari mereka sudah terbius dengan ‘nawaitu’ pertamanya, yaitu bukan untuk mengajar, tetapi untuk uang [bahkan mungkin sejak pertama kali masuk universitas], dan itu lah sebenarnya yang tengah mereka tuntut saat ini) dan Pak Wagub tidak tega karena mereka sudah begitu terbius candu PNS, dan Pak Wagub pun tidak mungkin mengangkat begitu saja mereka menjadi PNS, akhirnya, beliau berusaha membantu secara proporsional. Mungkin tidak akan banyak yang bisa dirasakan dari usaha Pak Wagub ini, tapi setidaknya, perhatikanlah niat baik nya.
    Menurut saya, meski pemerintah tidak peduli, mereka tak mau mendengar dan melihat derita guru honorer ini, tapi saya yakin DIA Maha Melihat, Maha Tau. Saya cuma bisa mendoakan semoga para guru honorer mendapatkan kebaikan dari-Nya lebih dari yang diharapkan. Amin.

  6. Pak Ahok saya guru di SMAN negeri di jaksel.baru2 ini kami dipanggil oleh Kepsek terkait pegawai guru non PNS.ada beberapa poin yg saya tanyakan…
    a.Jalur K2 yang sudah lulus kapan kepastian di angkat jadi CPNS?
    b.Honorer Guru yang TMT tahun 2005 ke atas bagaimana pak?apakah tetap masih digunakan atau di “cut”? Karena tidak ada payung hukum dan regulasi nya tetapi masih sangat di butuhkan oleh sekolah
    c.Mohon pak ahok segera mengeluarkan keputusan bagi kami para honorer di atas 2005 sd sekarang karena hampir setiap sekolah banyak yg pensiun dan kami secara langsung seperti “DIGANTUNG” padahal kami sudah bekerja u abdi negara dan di bayar sesanggupnya sekolah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here