Ahok.Org – Tindakan tegas pada penerobos busway mendapat aspirasi dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Termasuk teguran kepada pengendara mobil Kedubes Sudan yang masuk jalur transjakarta.
“Kalau mobil dubes kan enggak bisa ditilang. Setidaknya mereka ada hukuman malunya karena di berita ditulis pelanggarnya Dubes dari Sudan, dan lama-lama dia malu,” kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (26/11/2013).
Perlengkapan maupun kegiatan yang berhubungan dengan diplomatik sebuah negara bersifat kebal hukum. Karena, mereka (para staf diplomatik) tidak memiliki kewajiban mematuhi peraturan di negara ini. Apabila yang dilakukan oleh staf diplomatik itu sampai pada pelanggaran berat, baru akan di persona non-grata-kan.
Oleh karena itu, menurut Basuki, melalui peraturan sterilisasi jalur transjakarta, hukuman malu merupakan hukuman yang paling memberikan efek jera bagi para pejabat dan dubes. Sementara bagi pelaksanaan sterilisasi jalur transjakarta, ia melihat masih banyak yang nekat menerobos jalur.
“Sekarang kalau lihat polisi, sudah pada mulai ngangkat motor. Separator jalur transjakarta sebagian akan ditinggikan,” kata Basuki.
Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya pun telah bersepakat untuk membuat website, tempat warga dapat mengunduh foto pelanggar lalu lintas, termasuk para penerobos jalur transjakarta. Para pengunduh foto itu akan diberikan reward dan bagi yang tertangkap gambar menerobos jalur transjakarta, akan ditindak untuk ditilang.
Apabila penerobos jalur transjakarta tidak memiliki kelengkapan surat, seperti SIM maupun STNK, maka pengendara itu akan dikenakan denda hingga Rp 1,5 juta. Sebab, sanksi pengemudi yang tidak memiliki surat lengkap akan dikenakan denda Rp 1 juta ditambah dengan menerobos jalur transjakarta yang dendanya Rp 500 ribu.
Mobil Lexus Kedubes Sudan bernopol CD 110 01 tertangkap petugas melintas di jalur transjakarta Koridor XI, tepat di Jalan Raya Bekasi, depan Lapas Cipinang, Jakarta Timur. [Kompas.com]
ups, drivernya dari mana yah….?
betul nih, klo drivernya WNI, harusnya didenda juga, jika dikemudikan sendiri baru kebal hukum di Indonesia
supirnya pasti orang indonesia terbiasa tidak tertip
enak ya jadi pejabat diplomatik. kebal hukum.
jadi mau berbuat jahat di negara orang, gak bisa dihukum.
program sterilisasi jalur busway sudah bagus pak, tapi mohon dipikirkan mengenai jalan yang diambil untuk jalur buswaynya pak wagub, sebelum dibangun jalur busway jalan di deoan lapas cipinang lancar lancar saja,sejak jalur busway dibuat sampai sekarang terjadi bencana kemacetan yang luaaar biasa.
Ditunggu unit TJ yang lainnya pak. Karena saya yakin kalau fasilitas, kenyamanan dan ketepatan waktu sudah bisa disediakan TJ, sebagian besar pengguna mobil pribadi pasti akan beralih.
malu-maluin negaranya tuh