BTP: Denda Angkot ngetem Berlaku Januari

7
319

Ahok.Org – Pemprov DKI akan mulai menerapkan aturan denda Rp 500 ribu bagi angkot yang ngetem sembarang tempat. Rencananya denda ini mulai berlaku Januari 2014 mendatang.

“Bagus itu (denda Rp 500 ribu), kita terapkan Januari nanti,” kata Wakil Gubernur DKi, Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Jumat (27/12/2013).

Pihak Dirlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI sudah siap dan setuju untuk aturan denda tersebut.

“Pihak kepolisian telah setuju untuk terapkan itu. Dari Pak Rikwanto (Kabid Humas Polda Metro) juga setuju. Kita seneng karena semuanya setuju. Dishub DKI juga setuju,” terangnya.

Penerapan denda ini bertujuan mengatasi kemacetan akibat angkot yang keram ngetem di sembarangan tempat. Sebelum ini, denda maksimal penerobos jalur busway juga sudah diterapkan.

Sayangnya, penerapan denda penerobos busway ini tidak lagi ditakuti warga. Sebagian jalur TransJakarta hanya steril beberapa minggu saja. Kini, jalur transJakarta mulai diterobos oleh para pemotor di beberapa titik. Tidak adanya razia dari pihak kepolisian salah satu penyebab para pemotor ini kembali menerobos busway. [Detikcom]

7 COMMENTS

  1. sekedar info, sy bbrp kali lihat supir angkot beri salam tempel ke oknum dishub saat memasuki terminal, mngkn ini angkot keluar dari jalur trayek karena jalurnya sepi, dan mencari trayek lain yg ramai…

  2. angkot dan biskota berkilah kalau tidak ngetem nggak dapat penumpang, giliran nanti ketilang minta damai, daripada begini terus nggak ada habisnya, mendingan langsung aja cabut ijin trayeknya, blokir stnk, dan tahan sim biar pada kapok, emang jalan punya nenek moyang dia apa hahaha… i love ahok

  3. Kerjasama yang cukup bagus dari berbagai instansi !
    .
    Awal yang baik utk sebuah tindakan yang positif.
    .
    Perlu niat baik dan kuat dari pemimpin (tokoh) untuk mengajak kerjasama baik antar instansi terkait.
    .
    Kita patut bersyukur, pak Jokowi dan pak AHok sudah punya niat ini sejak awal. Yaitu merangkul semua instasi terkait utk meningkatkan kerjasama yang lebih baik.

  4. Yang ngetem itu serakah, dia nunggu penumpang untuk dapat penumpang yang banyak. Karena temannya ngetem yang lain juga ikut ngetem karena tidak ingin rugi juga. Coba kalau semua tidak ngetem, semua pasti kebagian penumpang. Dan antar angkot kasih jarak yang cukup, supaya dapat penumpang yang cukup juga

  5. Selain ngetem, angkot dan metromini berani juga lawan arus dan memotong antrian. Ini saya lihat dilokasi-lokasi yang sedang macet dan bukan dijalan protokol yang dilalui busway. Sangat berbahaya. Sekarang ini juga banyak taxi ngetem di dekat gerbang toll. Kemaren terlihat banyak di gerbang toll kebun jeruk di depan RCTI.

    Selain ANGKOT, Apakah taxi, metromini, dll juga akan didenda 500rb kalau ngetem?
    Kalau bisa semua yang melanggar lalin dan mengakibatkan kemacetan didenda. Bagi yang membahayakan penumpang dan pengendara lain dengan melawan arus, melanggar lampu merah, saling susul menyusul kejar2an agar dapat penumpang duluan, speeding dan tindakan berbahaya lainnya sebaiknya SIM dibekukan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here