DKI Tetap Berusaha Ambil Palyja dan Aetra

6
199

Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan Pemprov DKI Jakarta akan tetap mengambil alih dua operator swasta pelayanan air bersih, PT PAM Lyonaise Jaya (Palyja) dan Aetra.

Padahal, Palyja dan Aetra lebih memilih untuk membayar denda daripada menyerahkan aset mereka. Dua operator itu dianggapnya tidak bisa menekan tingkat kebocoran air atau non revenue water (NRW).

“Makanya, banyak perjanjian-perjanjian yang dibuat sangat tidak menguntungkan kita,” kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Senin (24/3/2014).

Sepanjang tahun 2013 lalu, lanjut dia, tingkat NRW mencapai 41,8 persen. Artinya, banyak pasokan air yang bocor dan dicuri. Pemprov DKI Jakarta tidak bisa memberikan denda besar kepada operator disebabkan karena terhambat oleh kontrak lama.

Dalam perjanjian lama yang ditandatangani pada Juni 1997, dua operator itu hanya membayar denda Rp 80 juta tiap satu persen dari selisih target yang telah ditetapkan. Misalnya, PDAM Jaya menargetkan NRW 30 persen, dalam penerapannya NRW mencapai 40 persen, maka dua operator itu hanya diwajibkan membayar Rp 800 juta untuk denda NRW 10 persen tersebut.

Kecilnya denda tersebut yang membuat operator enggan memperbaiki berbagai kerusakan pada kebocoran pipa. Berdasarkan peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) Nomor 47 Tahun 1999 mengenai batas maksimal kebocoran air bersih untuk PAM, maksimal NRW hanya 20 persen. “Makanya saya bilang, langkah paling baik adalah kita beli sahamnya,” kata Basuki.

Sekedar informasi, PT Aetra Air Jakarta mengelola, mengoperasikan, memelihara sistem penyediaan air bersih, dan melakukan investasi di wilayah Timur Jakarta (sebagian Jakarta Utara, sebagian Jakarta Pusat, dan seluruh Jakarta Timur). Aetra kontrak kerja sama dengan PAM JAYA selama 25 tahun, mulai pada tahun 1998 sampai 2023. Pemegang saham Aetra adalah Acuatico Pte. Ltd dengan kepemilikan sebesar 95 persen dan PT Alberta Utilities sebesar 5 persen.

Sementara PT Palyja menyepakati kontrak kerjasama dengan PAM Jaya selama 25 tahun, mulai 1 Februari 1998. Palyja melayani pasokan air bersih ke wilayah Jakarta Barat, Jakarta Selatan, serta sebagian wilayah Jakarta Utara dan Pusat. [Kompas.com]

6 COMMENTS

  1. Pak Ahok Yth. kita warga DKI adalah korban yang dirugikan. jadi, kiranya kita warga DKI DIPERKENANKAN untuk boleh membaca isi kontrak tsb dan tahu siapa biang kerok orang Indonesia yang ” jual ” DKI ke 2 perusahaan monopoli konsorsium air tsb slama 25 tahun sejak feb 1998 s/d feb 2023. Biar warga DKI gantung orang2 tsb di monas pak. 🙂 boleh dong copy perjanjiannya dikasih disini. apalagi menjelang pileg dan pilpres biar kita BBQ rame2. hehehee… ditunggu ya pak Ahok 🙂

  2. Pak JB

    Saran bila memungkinkan

    1.
    Perjanjian tersebut dimintakan Judicial review ke MK untuk dirubah atau dibatalkan

    ke 2.
    Hire tenaga ahli untuk mencari kebocoran dimana saja

    Ke 3.
    Audit comprehensive dilakukan oleh auditor independent yang bonafide

    K e 4.
    Kalau ditemukan Indikasi Korupsi serahak ke KPK

    K e 5.
    Para Direksi pada penandatanganan Kontrak minta dilakukan untuk dilakukan aliran dananya melalui PPATK bila dimungkinkan

    Gd Luck

    • Saya setuju Kalau kontrak business tab berbau korupsi atau tidak logis karena Ada unsur korupsinya maka bisa di gugurkan Malahan negara barat ASal perusahaan tsb pasti mendukung pemprov dki

  3. Kebocoran itu disengaja.
    .
    Darimana sumber bahan baku air untuk produksi air bersihnya?
    .
    Tutup sementara sumbernya supaya kesulitan memproduksi dalam skala besar. Sehingga kebocoran bisa ditekan.
    .
    Tutupnya kan bisa dengan, normalisasi, pemancangan, pelebaran dst dst.. selama perjalanan bahan baku airnya..
    .
    Test case dulu. 😀
    .
    Cara di atas bisa berdampak sementara, namun bisa “memaksa” menjual kpd Pemprov. Perlu cara-cara mafia dalam melawan mafia.

  4. Benar harus sedikit keras, tarik persoalan keranah hukum pidana, yudicia reviuw perjanjian yg merugikan warga, minta bantuan KPK…pengawasan intern sangat lemah, kerjanya kalo disuruh doang, enggak tahu fungsinya sendiri…!?

  5. apa yg bisa warga lakukan ya, supaya bisa ajukan tuntutan/mempermudah pemda ambil alih….pak Ahok, jgn lupa siapkan SDM yg trampil, untuk mengelola berbagai perusahaan yg bisa diambil alih. Jangan sampe malah terbengkalai, krn sdh keenakan tdk kerja….

    herannya, jika air di rumah2 warga mengalir kecil, tapi di pool2 tukang air, bisa mengalir deras, jd warga trpaksa beli lg air bersih…

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here