Ahok.Org – Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab dipanggil Ahok mengemukakan, akan bertindak tegas kepada pejabat eselon II dan eselon lainnya di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI yang tidak melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan, Ahok mengancam kepada seluruh pejabat yang tak lapor LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) akan diturunkan jabatannya menjadi staf.
“Yang dulu eselon 2 saja banyak yang tidak lapor (LHKPN). Kalau dia tidak lapor nanti akan kita coret jadi staf saja,” ujar Ahok yang ditemui di kantor KPK, Jakarta, Jumat (31/10).
Lebih lanjut, Ahok mengemukakan, kedatangannya hendak melaporkan atau mendaftarkan seluruh eselon yang ada di Pemprov DKI ke KPK.
Selain itu, Ahok mengaku akan berdiskusi mengenai penerapan seluruh transaksi di Pemprov DKI tanpa uang tunai.
“Kami mau mempromosikan cashless society. Jadi, tahun depan, kami tidak bisa tarik cek lagi diatas Rp 25 juta. Jadi semua uang harus ditransfer melalui bank. Sehingga, PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dan KPK mudah memonitor (memantau),” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Ahok, diharapkan juga bisa mengontrol gaya hidup dari pejabat di Pemprov DKI.
“Tidak mungkin kalau dia (pejabat) punya jam tangan miliaran. Bayar pajaknya berapa? Saya harap itu bisa dikontrol,” katanya.
Seperti diketahui, Jumat (31/10) ini, Ahok mencopot dua pejabat di lingkup Pemprov DKI, yakni Manggas Rudi Siahaan dan Endang Widjajanti.
Manggas Rudi semula menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum. Jabatan tersebut sekarang diduduki oleh Agus Priyono yang semula menjabat sebagai Wakil Kepala Dinas Pekerjaan Umum.
Sedangkan, Endang, sebelumnya adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dicopot dari jabatannya lantaran telah memasuki masa pensiun.
Kemudian, Ahok juga melantik lima pejabat lainnya, yaitu Heru Budi Hartono sebagai Kepala BPKD, yang semula menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara.
Selanjutnya, Agus Priyono sebagai Kepala Dinas Pekerjaan umum. I Gede Dewa Soni Ariyawan yang dipromosikan menjadi pejabat eselon IIa dan menjabat sebagai Kepala Badan Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (BULP).
Kemudian posisi Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) diduduki oleh Noor Syamsu yang pernah menjabat sebagai mantan Wali Kota Jakarta Pusat. Irvan Amtha ditunjuk sebagai Wakil Kepala BPTSP.
Sementara jabatan Kepala Biro Kepala Daerah Hubungan Kerjasama Luar Negeri (KDH KLN) dijabat oleh Muhammad Mawardi.
Selanjutnya, ada dua orang pejabat eselon II yang dimasukan dalam Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Keduanya yakni Sarwo Handayani yang semula menjabat sebagai Deputi Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, serta Muhammad Yusuf yang merupakan mantan Badan Pengawasn Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta. [Beritasatu.com]