Ahok.Org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan pemerintah daerah meniru langkah Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
“(Pemerintah daerah lainnya) perlu meniru langkah-langkah yang dilakukan Ahok dalam konteks LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara),” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di kantor KPK, Jakarta, Jumat (31/10).
Menurut Johan, ide menggunakan laporan LHKPN sebagai syarat promosi pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI adalah baru untuk setingkat pemerintah provinsi. Sehingga, perlu diapresiasi dan ditiru oleh pemerintah daerah lainnya.
Seperti diketahui, Basuki yang akrab disapa Ahok mewacanakan promosi pejabat DKI harus melaporkan harta terlebih dahulu ke KPK.
Kemudian, Ahok juga menjanjikan akan ada sistem pencairan yang memudahkan mengakses data LHKPN pejabat di DKI sampai ke tingkat kelurahan. Sehingga, publik akan dengan mudah mengawasi gaya hidup pejabat di DKI.
Selain itu, Ahok juga akan menerapkan seluruh transaksi di Pemprov DKI tanpa uang tunai jika diatas Rp 25 juta. [Suarapembaruan/beritasatu.com]
bureaucracy modeling
Biarkanlah yg lain pada bersuara sumbang dan menyindir, yg penting DKI akan menjadi role model dari penerapan cashless society dan setiap pejabat yg mau promosi harus melaporkan hartanya ke KPK.
pemimpin yg lain mah maki maki ahok… 🙂
salut buat ahok