Ahok.Org – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melakukan perombakan massal jajaran pejabat DKI pada akhir Desember 2014. Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama menjelaskan, perombakan ini bertujuan untuk menggebrak peraturan lama.
Selama ini, lanjut dia, PNS DKI yang dapat menduduki jabatan eselon II, III, dan IV adalah mereka yang memiliki eselon sama dan golongan yang memenuhi syarat sehingga PNS DKI non-eselon atau staf sulit mendapatkan promosi.
“Selama ini, pejabat eselon dari I sampai IV kinerjanya enggak baik, hanya bisa dipindahkan ke jabatan yang eselonnya sejajar, tidak bisa ‘distafkan’. Sekarang mereka yang kinerjanya tidak baik, bisa ‘distafkan’ atau diturunkan eselonnya,” kata Ahok di Balaikota, Senin (15/12/2014).
Kendati demikian, Ahok menegaskan staf yang mendapat promosi untuk bersungguh-sungguh menjalankan tugasnya. Sebab, kinerja mereka akan terus dipantau. Terlebih lagi, saat ini warga juga bisa memantau kinerja aparat di lingkungannya melalui website smartcity.jakarta.go.id atau melalui aplikasi Qlue.
“Supaya staf-staf ini juga senang mereka bisa naik jabatan. Tapi, ya jangan senang dulu karena evaluasi kami lakukan selama tiga bulan, begitu akhir Maret akan kami evaluasi dan stafkan lagi,” kata Ahok.
Ahok meyakini mekanisme ini bakal memunculkan pejabat-pejabat potensial. Selain itu, sistem ini bakal memberi kesempatan kepada staf biasa menjadi pejabat eselon. Apabila sistem ini masih belum bisa mewujudkan Jakarta Baru, Basuki mengaku bakal mulai merekrut warga maupun PNS dari kementerian lain.
“Siapa yang mau jadi PNS DKI? Pindah saja ke sini. Kami juga bisa mau menarik personel TNI AD, TNI AL, TNI AU, atau polisi. Banyak yang pengen jadi PNS. Kami juga bisa tarik orang kementerian,” ujar Basuki. [Kompas.com]
Pak Gubernur
Suatu Pemikiran
1.
Sebaiknya Moratorium penerimaan PNS dilakukan sampai pada titik Produktivitas semestinya
sambil Kesranya ditingkatkan
2.
PNS yang pensiun jangan diperpanjang
3.
PNS yg kurang produktif ditawarkan saja Pensiun Dini .Golden Shakehand
4.
Sudah mulai rekrut ANS yang profesional ataupun dari TNI atau Polri dan sudah mulai dikompetisikan
Misal kepala Dinas PU dari TNU bagian Zeni dll
5.
Sebaiknya dinas dinas yang bisa dibubarkan dibubarkan dan dimasukan ke Kelurahan Kecamatan dan Walikota
sehingga Kelurahan memiliki PNS disemua bidang lengkap.
Dear P’Gubenur
Sebelum mohon maaf sudah mengganggu waktu kesibukan bapal. Saya sebagai warga jakarta yang selalu mengikuti kegiatan bapa di youtube chanel PemprovDKI (walaupun sudah seminggu tdk diupdate oleh sang mimin), yang juga pengendara motor sekedar ingin sedikit memberikan saran dan usul untu masalah pembatasan kendaraan motor.
Saya mendukung kebijakan bapa untuk mengatur kendaraan dijakarta ini, juga termasuk pembatasan wilayah untuk kendaraan bermotor. Karena memang untuk kepentingan bersama warga jakarta, tp saya sangat berharap bahwa pembatasan tesevut tidak diberlakukan selama 24 jam dan 7 hari seminggu. Sehingga yg ada bahwa jalan dijakarta HARAM UNTUK DILEWATI MOTOR. Sekarang baru uji coba diJalan Merdeka dan Thamrin. Lalu berkembang sampai Jln Sudirman, Blok M, Gatot Subroto, Kuningan. Saya tidak bisa membayangkan bahwa nanti semua jalan-jalan di Jakarta menjadi jalanan yg HARAM untuk kendaraan MOTOR.
Saya tdk tahu apa analisa yang diberikan oleh Jajaran Dishub sehingga bapa mengambil keputusan tersebut, Karena jujur saya tidak percaya dengan kinerja dishub Pusat dan Jakarta, terbukti kekacau dijalan yang ada di Jakarta adalah bukti hasil kerja dari dishub, Dari mulai analisa lalmpu lalin hingga mengatur kendaraan bermotor. Saya lebih sering melihat para oknum dishub ditempat truk2 dan bis2 berteduh didalam warung, daripada yg berdiri dilampu merah atau persimpangan ketika Jakarta sedang macet. Dan seperti jin lampu aladin, mereka langsung ada dipersimpangan ketika Bapak akan lewat jalan tersebut, stelah itu langsungmenghilang lagi seperti jin.
Saya lebih menaruh hormat dan salut kepada anak-anak muda petugas TransJakarta yang berjibaku bersama polisi mengurai kemacetan di Jakarta. Mereka yang lebih layak jadi petugas Disbuh di Jakarta dibanding para oknum DISHUB yang ada skrg. Kadang mereka dicaci maki dan disepelhkan oleh pengendara2 yang tidak sabar, krn mereka tidak dianggap sebagai petugas yang berhak mengatur lalu lintas. Kadang bapak perlu mengirim anak buah kepercayaan bapa untuk blusukan dijalan pada saat jam pulang kerja. Biar bapa juga bisa mendapat laporan pembamding.
Kembali ke masalah pembatasan, saya menganggap alasan dan analisa bapa bahwa motor yang melewati jalan merdeka dan thamrin adalah berasal dari warga diluar Jakarta (seperti Bekasi, Tangerang dan Depok) sangat tidak mendasar sekali. Dan sudah langsung digeneral bahwa sptnya semua dan tidak ada motor yang berasal dari Jakarta yang melewati jalan tersebut. Saya adalah salah satu warga jakarta pengendara motor yang melewati Jalan tersebut karena harus mengantar dan jemput Istri yang berkantor di Jalan Sudirman. Saya tidak mungkin mengantar istri saya sampai harmoni lalu meminta istri saya naik bis gratis hanya sampai HI kemudian harus naik kendaraan umum lagi untuk sampai dikantornya. Berapa banyak wajtu yang terbuang hanya untuk menunggu bis yg jumlah terbats dan durasi lewatnya tidak pernah jelas (juga bukti bahwa dishub tdk bisa bekerja untuk menganalisa waktu angkutan umum) belum lagi harus menyambung bis umum untuk bisa sampai kekantornya. Saya cuma membayangkan jika itu terjadi kepada istri bapa, yang sudah mengeluh karena harus turun naik bajaj dan sudah tidak boleh mendapat pengawalan dishub atas perintah bapa.
Mohon bapak dapat mempertimbangkan kegelisahan saya sebagai slah satu warga bapak. Saya berdomisili di Jakarta Pusat dan asli warga Jakarta. Mohon bapak bisa mempertimbangkan untuk masalah waktunya, jangan sampai 24 jam dan 7 hari dalam seminggu. Kalo memang itu tetap bapa inginkan, tolong bahasanya di ubah. Bukan PEMBATASAN tp PELARANGAN. Dan hapus pajak kendaraan bermotor dari pendapatan DKI dan lakukan pelarangan untuk penjualan motor di DKI. Sehingga kami tidak merasa jadi korban dan anak tiri dikota kami sendiri. Sementara para pengendara mobil yang sebagian besar adalah berasal dari luar DKI yg tidak memberikan pajaknya untuk DKI dijadikan anak emas untuk jalan-jalan dikampung kami. Seandai Gubenur dan pejabat2 kami bisa merasakan mengapa kami warganya terpaksa harus mengnendarai motor untuk beraktifitas dan mencari nafkah di DKI ini. Bukan seperti bapa dan pejabat-pejabat DKI yng bisa duduk manis didalam mobil yang nyaman dengan pendingin dan selalu disupiri oleg supir yg siap 24 jam mengantar kemana saja bapa mau. Seandainya saja pa Gubenur yang terhormat…
Sekali lagi mohon dipertimbangkan sedikin kegelisahan kami warga bapak. Jangan jadikan jalan di DKI menjadi HARAM dan TERLARANG UNTUK MOTOR sepanjang waktu. Terima kasih atas perhatiannya.
Brgds
Oesin
Nb. Saya tidak tahu dan tidak begitu yakin bahwa email ini akan dibaca oleh bapak Gubenur yang sangat sibuk. Tapi semoga saja masih ada waktu tersisi untuk membaca kegelisahan ini.