Ini yang Boleh Buka dan Tutup Saat Bulan Puasa

1
128

Ahok.Org – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak menyoalkan keberadaan warung makan yang tetap buka di Jakarta selama Ramadan. Ahok mengatakan,  ibadah puasa yang akan mulai dijalankan umat Islam mulai esok hari seharusnya tidak memengaruhi waktu operasional warung makan selama satu bulan ke depan.

“Rumah makan buka saja, hanya ditutupin begitu. Kenapa kamu memaksa orang yang tidak puasa untuk ikut puasa?” kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/6).

Perkataan Ahok tersebut sebenarnya sesuai dengan peraturan pembatasan jam operasional tempat-tempat hiburan yang telah dikeluarkan Dinas Pariwisata DKI Jakarta jelang Ramadan tahun ini.

Berdasar Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Nomor 34/SE/2015 tentang Penyelenggaraan Industri Pariwisata pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1436 H, tempat hiburan yang harus ditutup selama bulan puasa adalah klub malam, diskotek, mandi uap, griya pijat, permainan mesin jenis bola ketangkasan, serta usaha bar yang berdiri sendiri dan yang melekat pada klub malam, diskotek, mandi uap, griya pijat, dan bola ketangkasan.

Tempat hiburan yang jam operasionalnya diizinkan buka mulai pukul 20.30 dan tutup pada 01.30 WIB adalah tempat karaoke, live music, dan bola sodok yang menjadi fasilitas di tempat karaoke dan live music.

Pemerintah Jakarta juga mengizinkan tempat hiburan yang tetap buka selama Ramadan adalah usaha akomodasi sejenis hotel, motel, losmen, resort, penginapan remaja, hunian wisata, caravan, pondok wisata dan wisma, usaha penyediaan makan dan minum seperti restoran, pusat jajan, jasa boga dan bakeri.

“Secara umum tidak ada larangan warung makan buka saat Ramadan tahun ini,” ujar Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Purba Hutapea.

Berbeda dengan penerimaannya terhadap rumah makan yang tetap buka selama Ramadan, Ahok memandang pelaksanaan ritual sahur on the road (SOTR) yang kerap dilakukan saat Ramadan justru perlu diawasi dengan lebih ketat mulai tahun ini.

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, pengawasan terhadap penyelenggaraan SOTR diperlukan agar tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi saat acara tersebut dilakukan oleh anak-anak muda di ibu kota.

“Intinya kami tidak mau ada satu contoh teladan yang salah. SOTR dari niatnya bagus tapi menjadi tempat ngumpul-ngumpul, nyampah segala macam, ya tidak selesai dong. Buat apa puasa kalau buang sampah sembarangan?” kata Ahok. [Cnnindonesia.com]

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here