BTP Bersyukur Diperiksa Polisi Setelah Puasa

0
108

Ahok – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sebagai saksi perkara dugaan korupsi melalui pengadaan UPS, Rabu (29/7/2015).

Datang didampingi seorang staf pribadi sekitar pukul 10.27 WIB, pria yang akrab disapa Ahok itu melangkah masuk ke Gedung Bareskrim Polri seusai turun dari mobil dinasnya. Ahok sempat menyampaikan maksud kedatangannya kepada wartawan.

“Saya datang untuk diperiksa sebagai saksi kasus saudara Alex Usman, yakni UPS. Kan kalau berkas mau dikirim ke pengadilan mesti tambah data. Salah satu yang dianggap bisa menjelaskan banyak bahan adalah saya selaku gubernur, makanya saya datang,” ujar Ahok.

Ahok yakin pemeriksaannya berlangsung lama. Dia sempat berkelakar soal pemeriksaan pertamanya yang diprediksi akan memakan waktu tersebut.

“Saya senang juga dipanggilnya habis puasa. Coba pas puasa, repot juga kan kita enggak makan dan enggak minum,” ujar dia sembari tertawa.

Seusai memberi pernyataan, Ahok kemudian melangkah ke dalam Gedung Bareskrim. Gerak-gerik Ahok tak lepas dari kamera wartawan dari pelataran Gedung Bareskrim hingga ke petugas piket untuk menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP).

Penyidik Bareskrim tengah mengusut perkara korupsi UPS di dalam APBD Perubahan 2014. Polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman.

Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sementara Zaenal melakukan korupsi saat menjabat sebagai PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Mereka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP. [Kompas.com]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here