Jawaban Basuki Mengapa Tahun 2014 Kinerja DKI Dinilai DPRD Tak Maksimal (Video)

1
160

Ahok – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyampaikan jawaban atas berbagai pertanyaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta tentang laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2014.

Dari pandangan umum yang disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD DKI, banyak dari mereka menilai kinerja Pemprov DKI tidak maksimal karena banyak yang tidak tercapai sesuai target sehingga menyebabkan realisasi belanja tahun 2014 belum sepenuhnya optimal.

Basuki mengatakan, beberapa hal yang membuat realisasi belanja tidak tercapai adalah pengalihan pengadaan barang jasa melalui Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) belum sepenuhnya optimal, karena masih belum lengkapnya sarana dan prasarana pendukung.

“Kemudian belum optimalnya kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia dalam melayani proses layanan pengadaan, sosialisasi secara jelas dan luas kepada SKPD/UKPD tentang syarat dan ketentuan pengajuan kegiatan untuk proses lelang, sehingga tidak semua kegiatan dapat diproses,” ujar Basuki dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Rabu (16/9).

Oleh karena itu, karena belum optimalnya proses pengadaan barang tersebut, pihaknya pun telah melakukan beberapa upaya, diantaranya penguatan kapasitas lembaga Unit Layanan Pengadaan (ULP) menjadi BPBJ yang dimaksudkan agar secara kualitas dan kuantitas proses lelang dapat lebih maksimal.

Selain itu, dilakukan pula peningkatan monitoring pelaksanaan program dan kegiatan melalui koordinasi dengan SKPD/UKPD, serta memberikan peringatan kepada SKPD yang target kinerjanya tidak tercapai.

Percepatan proses administrasi, perizinan dan pelelangan dalam pelaksanaan konstruksi, serta pengadaan barang dan jasa melalui optimalisasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) juga dilakukan. Termasuk optimalisasi pengadaan barang jasa dengan menggunakan e-purchasing, e-catalogue dan optimalisasi pengadaan barang jasa dengan menggunakan sistem pengadaan terkonsolidasi untuk kegiatan-kegiatan sejenis atau serumpun.

“Saya tambahkan pula, terlambatnya penetapan Perda APBD Perubahan tahun anggaran 2014, berdampak pada singkatnya sisa waktu pelaksanaan kegiatan, sehingga mengakibatkan anggaran tidak terserap,” katanya.

Dampak optimalisasi penerimaan daerag dan efisiensi belanja daerah juga dirasakan dengan besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2014 yang naik sebesar Rp 1,56 triliun dari SiLPA tahun 2013.

“Dalam rangka pengendalian dan minimalisasi risiko, seluruh dana ditempatkan di bank pemerintah yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah dengan tingkat suku bunga sesuai dengan ketentuan perbankan,” pungkasnya. [SP.beritasatu.com]

Video:

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here