Ahok – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku kecewa dengan pembelian obat-obatan melalui e-katalog yang ditayangkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Padahal, potensi pembelian obat untuk satu rumah sakit umum daerah (RSUD) bisa mencapai Rp 30 miliar.
Untuk mengetahui permasalahan yang terjadi, Basuki berinisiatif mempertemukan instansi terkait, seperti LKPP, para direktur utama RSUD, serta produsen obat-obatan. “Saya ingin tahu permasalahannya apa? Karena selama ini saya cerewet ke LKPP untuk segera memasukkan obat-obatan ke e-katalog,” kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/11).
Dari hasil pertemuan tersebut diketahui permasalahan yang terjadi. RSUD sebagian besar membeli obat-obatan melalui pemesanan langsung kepada produsen, sehingga tidak melalui e-katalog. Sebab ada beberapa kendala yang dihadapi seperti susah mengakses LKPP. Selain itu, beberapa obat yang dipesan terkadang juga kosong.
Sementara itu, produsen obat-obatan mengeluh, lantaran hanya sebagian kecil saja permintaan melalui e-katalog. Meski telah masuk LKPP namun pembelian obat-obatan dari Pemprov DKI Jakarta tidak melalui sistem yang ada. Menurut para produsen, RSUD dan puskesmas lebih memilih membeli obat dari luar dengan harga lebih murah.
“Jadi, sekarang solusinya itu adalah rencana kebutuhan obat mesti jelas. Jadi kami buat kayak kontrak dengan produsen obat. Karena yang jadi masalah kan dia janjiin beli obat sampai Rp 9 miliar tapi cuma beli Rp 4,5 miliar, tentu produsen teriak dong, makanya saya mau temukan yang nakal siapa? produsen atau RSUD dan puskesmas kami,” katanya.
Dengan adanya kebijakan tersebut, maka Pemprov DKI akan mengunci rencana kebutuhan obat (RKO). Sehingga instansi terkait saling berkomitmen dalam membeli dan menyediakan obat-obatan yang dibutuhkan. “Jadi intinya sederhana nolong produsen lokal juga, ada kepastian pembeli produsen lokal akan senang,” ujarnya. [Beritajakarta]
Harga grosir dong, diskon 40%, diharuskan beli lewat e-catalog, untuk setahun kebutuhan…
Jangan mau dikadalin bawahan lagi pak Gubernur, kalau sampai ketahuan yg aneh”, proses ke polisi…
Masalah nya simpel ,,kalau melalui e-katalog, sulit untuk korupsi ,kalau pun ada ,dana yang di di korupsi kecil …Solusinya .Tegaskan kepada SKPD dan LKPP Pembelian obat harus melalui e-katalog.
Ayo pak Ahok ente bisa…. !!!