Ahok.Org – Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) RI Agung Laksono melalui Surat Nomor: B.222/MENKO KESRA/X/2011 tanggal 31 Oktober 2011 menyampaikan Penetapan Daftar Lokasi dan Alokasi Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Tahun Anggaran 2012.
Melalui surat tersebut Menko Kesra menjelaskan bahwa PNPM Mandiri TA 2012 mencakup 6.680 kecamatan di Indonesia dan dilaksanakan oleh 4 (empat) program utama, yaitu: PNPM Mandiri Perdesaan mencakup 5.100 kecamatan, PNPM Mandiri Perkotaan mencakup 1.151 kecamatan, PNPM Mandiri Infrastruktur Perdesaan mencakup 187 kecamatan, dan PNPM Mandiri Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah mencakup 237 kecamatan.
Ada program-program PNPM Mandiri yang bersifat sektoral atau pendukung seperti PNPM Pariwisata, PNPM Perumahan dan Pemukiman, PNPM Kelautan dan Perikanan, PNPM Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan, PNPM Generasi, dan PNPM Perbatasan.
Menko Kesra menjelaskan bahwa Penetapan Daftar Lokasi dan Alokasi Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) PNPM Mandiri Tahun Anggaran 2012 dilakukan melalui proses konsultasi dan koordinasi yang intensif diantara Kementerian/Lembaga, Bappenas, Kementerian Keuangan dan Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota) di bawah koordinasi Pokja Pengendali PNPM Mandiri dengan arahan dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Daftar lokasi dan alokasi BLM PNPM Mandiri TA 2012 yang ditetapkan oleh Menko Kesra ini adalah daftar definitif dari lokasi dan alokasi BLM PNPM Mandiri TA 2012 yang menjadi ketetapan final dan menjadi acuan bagi para pihak yang terlibat di dalam PNMP Mandiri.
Terdapat 4 (empat) program utama yang termasuk dalam daftar lokasi dan alokasi BLM PNPM Mandiri TA 2012 tersebut, yaitu: PNPM Mandiri Perdesaan, PNPM Mandiri Perkotaan, PNPM Mandiri Pengembangan Infrastruktur Sosial dan Ekonomi Wilayah (PISEW), dan PNPM Infrastruktur Perdesaan (RIS-PNPM). Data jumlah dan nama-nama kecamatan penerima BLM PNPM Mandiri mengacu kepada hasil pendataan dari Kementerian Dalam Negeri. Data tersebut telah disinkronisasikan pula dengan data Potensi Desa (Podes) tahun 2008 sehingga jumlah dan nama-nama kecamatan menjadi lebih sesuai dan lengkap.
BLM untuk masing-masing kecamatan ditetapkan besarannya berdasarkan tingkat kemiskinan dan jumlah penduduk di masing-masing kecamatan dan desa/kelurahan serta kemampuan keuangan pusat dan daerah. Data yang dipergunakan untuk menilai proporsi BLM untuk setiap kecamatan secara nasional adalah: Hasil Pendataan Program Layanan Sosial (PPLS) tahun 2008 yang menjadi dasar penentuan tingkat kemiskinan setiap kecamatan/desa/kelurahan, dan data Potensi Desa (Podes) tahun 2008 sebagai dasar penilaian kepadatan penduduk suatu wilayah.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168/PMK.07/2009 tentang Pedoman Pendanaan Urusan Bersama Pusat dan Daerah Untuk Penanggulangan Kemiskinan, terdapat dua program utama PNPM Mandiri yang memerlukan Dana Daerah untuk Urusan Bersama (DDUB) yang bersumber dari APBD Kabupaten/Kota, yaitu: PNPM Mandiri Perdesaan dan PNPM Mandiri Perkotaan.
Berdasarkan arahan TNP2K salah satu dasar kebijakan penentuan Dana Urusan Bersama (DUB) dan DDUB PNPM Mandiri TA 2012 adalah PMK Nomor 66/PMK.07/2011 dan keputusan rapat Pokja Pengendali PNPM Mandiri. Komposisi BLM APBN (DUB) dan BLM APBD (DDUB) untuk PNPM Mandiri TA 2012 adalah sebagai berikut: Kabupaten/Kota dengan kategori IFKD rendah akan mendapat komposisi BLM 95% DUB dan 5% DDUB, Kabupaten/kota dengan kategori IFKD sedang akan mendapat komposisi BLM 90% DUB dan 10% DDUB, Kabupaten/Kota dengan kategori IFKD tinggi akan mendapat komposisi BLM 85% DUB dan 15% DDUB, dan Kabupaten/.Kota dengan kategori IFKD sangat tinggi akan mendapat komposisi BLM 80% DUB dan 20% DDUB.
Pada TA 2011 PNPM Mandiri menyediakan BLM secara penuh untuk 6.622 kecamatan, sedangkan pada TA 2012 PNPM Mandiri melayani 6.680 kecamatan sehingga terdapat penambahan sebanyak 58 kecamatan karena lokasi PNPM Mandiri Perdesaan bertambah menjadi 5.100 kecamatan karena adanya 87 kecamatan pemekaran dan 7 kecamatan yang dianulir, lokasi PNPM Perkotaan berkurang menjadi 1.151 kecamatan karena adanya penambahan 4 kecamatan pemekaran dan pengurangan 6 kecamatan akibat pemberian sanksi terhadap Kota Gorontalo yang tidak menyediakan DDUB sejak tahun 2008. Adanya pemberian sanksi terhadap 4 kabupaten/kota di lokasi RIS-PNPM 2012 yang disebabkan karena kurangnya komitmen daerah dalam penyediaan BOP yang telah diatur oleh pemerintah pusat dan adanya penyimpangan terhadap mekanisme pelaksanaan program. Jumlah kecamatan di 4 kabupaten tersebut adalah 28 kecamatan dengan rincian sebagai berikut: Kabupaten Kampar 12 kecamatan, Kabupaten Indragiri Hulu 9 kecamatan, Kabupaten Bungo 2 kecamatan, dan Kabupaten Tebo 5 kecamatan.
PNPM Mandiri Perdesaan wilayah Jawa-Bali dengan jumlah penduduk (jiwa) kurang dari 40 ribu kategori tidak miskin memperoleh alokasi BLM Rp 600 juta, sedang Rp 900 juta, miskin Rp 3 milyar. Jumlah penduduk 40 ribu–60 ribu kategori: tidak miskin memperoleh BLM sebesar Rp 700 juta, sedang Rp 1.050 milyar, miskin Rp 3 milyar. Apabila jumlah penduduk lebih dari 60 ribu, maka untuk kategori tidak miskin memperoleh BLM Rp 800 juta, sedang Rp 1.250 milyar, miskin Rp 3 milyar.
Sedangan PNPM Mandiri Perdesaan untuk wilayah di luar Jawa-Bali dengan jumlah penduduk (jiwa) kurang dari 7.500 jiwa dengan kategori tidak miskin memperoleh BLM sebesar Rp 500 juta, sedang Rp 650 juta, dan miskin Rp 1.750 milyar. Jumlah penduduk 7.500-15.000 kategori tidak miskin Rp 600 juta, sedang Rp 750 juta, dan miskin Rp 3 milyar. Jumlah penduduk 15.000-25.000 kategori tidak miskin Rp 700 juta, sedang Rp 900 juta, dan miskin Rp 3 milyar. Jumlah penduduk lebih dari 25.000 kategori tidak miskin Rp 800 juta, sedang Rp 1,1 milyar, dan miskin Rp 3 milyar.
PNPM Mandiri Perkotaan untuk wilayah Jawa Bali dengan kategori lokasi kelurahan/desa dengan %-tase KK miskin lebih dari 10 % dengan jumlah penduduk kelurahan/desa kurang dari 3000 memperoleh Rp 100 juta, jumlah penduduk 3000-10.000 memperoleh Rp 150 juta dan lebih dari 10.000 jiwa memperoleh Rp 250 juta. Sedangkan untuk lokasi kelurahan/desa dengan %-tase KK miskin kurang dari 10% dan jumlah KK miskin kurang dari 50 KK, memperoleh BLM Rp 50 juta. Apabila jumlah KK miskin lebih dari 50 KK, memperoleh BLM Rp 100 juta.
Sementara untuk PNPM Mandiri Perkotaan luar Jawa-Bali kategori lokasi kelurahan/desa dengan %-tase KK miskin lebih dari 10% dengan jumlah penduduk (jiwa) kurang dari 1500 memperoleh BLM Rp 100 juta, 1500-7500 jiwa Rp 150 juta dan lebih dari 7500 jiwa Rp 250 juta. Sedangkan untuk lokasi kelurahan/desa dengan %-tase KK miskin kurang dari 10% dengan jumlah KK miskin kurang dari 50 KK, memperoleh BLM Rp 50 juta dan jumlah KK miskin lebih dari 50 KK, BLm Rp 100 juta.
Untuk kabupaten/kota yang tidak mendukung pelaksanaan PNPM Mandiri dalam bentuk penyediaan/pencairan kebutuhan DDUB selama tiga tahun anggaran sejak 2007–2011, maka daerah tersebut tidak lagi mendapat PNPM Mandiri Perdesaan dan PNPM Mandiri Perkotaan. Terdapat 2 kabupaten yang tidak mendapat PNPM Mandiri Perdesaan TA 2012, yaitu: Kabupaten Rokan Hilir di Provinsi Riau dan Kepulauan Sula di Provinsi Maluku Utara, dan terdapat 1 kota yang tidak mendapat PNPM Mandiri Perkotaan TA 2012, yaitu Kota Gorontalo.
Khusus untuk lokasi yang termasuk kategori bencana, pemerintah daerah dapat mengajukan usulan pembebasan DDUB kepada Pokja Pengendali PNPM Mandiri dan ditembuskan kepada Pengelola Program dari Kementerian/Lembaga terkait untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan.
Jumlah total alokasi Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) PNPM Mandiri Tahun Anggaran 2012 seluruh Indonesia adalah: Provinsi NAD Rp 565,333 milyar, Sumatera Utara Rp 697,350 milyar, Sumatera Barat Rp 190,620 milyar, Riau Rp 109,150 milyar, Jambi Rp 109,200 milyar, Sumatera Selatan Rp 305,500 milyar, Bengkulu Rp 177,300 milyar, Lampung, 378,800 milyar, Bangka Belitung Rp 43,765 milyar, Kepulauan Riau Rp 42,475 milyar, DKI Jakarta Rp 26,850 milyar, Jawa Barat Rp 800,420 milyar, Jawa Tengah Rp 972,180 milyar, D.I Yogyakarta Rp 85,280 milyar, Jawa Timur Rp 916.853 milyar, Banten Rp 252.545 milyar, Bali Rp 52, 300 milyar, NTB Rp 240,180 milyar, NTT Rp 677,410 milyar, Kalimantan Barat Rp 245,700 milyar, Kalimantan Tengah Rp 120p,250 milyar, Kalimantan Selatan Rp 154,330 milyar, Kalimantan Timur Rp 189,103 milyar, Sulawesi Utara Rp 138,803 milyar, Sulawesi Tengah Rp 179,850 milyar, Sulawesi Selatan Rp 442,915 milyar, Sulawesi Tenggara Rp 393,650 milyar, Gorontalo Rp 102,700 milyar Sulawesi Barat Rp 125,440 milyar, Maluku Rp 196,158 milyar, Maluku Utara Rp 92,073 milyar, Papua Barat Rp 256,503 milyar dan Papua Rp 659,350 milyar.
Total dana BLM PNPM Mandiri TA 2012 sebesar Rp 9.940.333.000.000,- dengan rincian: Rp 9.078.823.000.000,- berasal dari APBN dan Rp 861.510.000.000,- berasal dari APBD. (Kamillus Elu, SH)
Rekapitulasi Lokasi dan Alokasi BLM PNPM Mandiri Tahun 2012 per Provinsi dapat dilihat di sini.