Kapolda Metro Jaya: Basuki Berencana Gugat Metromini, Kita Dukung!

3
187
Foto: Detik.com

Ahok – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian baru saja bertemu Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok). Dia menyatakan, Ahok bakal menggugat Metromini.

“Tadi kita berdiskusi dengan Pak Gubernur, supaya jangan berhenti kepada sopir, tetapi juga kepada penanggung jawab. Oleh karena itu langkahnya adalah Pak Gubernur nanti didukung oleh kami, akan bekerjasama dengan keluarga korban untuk melakukan gugatan hukum kepada pengelola Metromini itu,” kata Tito di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (7/12/2015).

Kecelakaan bus Metromini yang terjadi di Jakarta Barat kemarin (7/12) itu menewaskan 18 orang. Bus oranye itu menerobos perlintasan kereta api dan disambut terjangan Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line yang tengah melaju.

Rencananya, Ahok bakal melayangkan gugatan perdata ke pihak Metromini. Utamanya, pihak Metromini dituntut ganti rugi denda dan ganti rugi kepada korban.

Sebagaimana diketahui, perusahaan Metromini mempunyai mekanisme tersendiri dalam mengelola armadanya. Bus-bus Metromini yang beredar itu bukan langsung milik Metromini melainkan milik perorangan. Ahok akan menuntut pemilik bus, juga menuntut Metromininya.

“Semua. Kalau memang terkait peristiwa yang kemarin, siapa yang merekrut, siapa pemilik mobilnya. Kalau nanti perusahaan, semua akan digugat oleh Pak Gubernur, nanti kita akan dukung,” kata Tito.

Soal siapa pemilik bus Metromini maut bernomor polisi B 7060 FD itu, memang belum jelas betul. Namun dengan gugatan yang akan dilayangkan, diperkirakan pemiliknya atau pihak yang bertanggung jawab bakal muncul.

“Itu tadi disebutkan jadi perdebatan. Biar kelihatan siapa nanti yang muncul yang mengaku milik Metromini,” kata Tito.

Bila nanti gugatan perdata kabul, maka sanksi administrasi bisa dilayangkan kepada Metromini. Izin operasinya bisa dicabut.

“Terserah Pak Gubernur, saya minta beliau sanksi adminsitrasi, dicabut, bisa juga gugatan perdata. Terserah. Yang jelas pertama gugatan perdata itu minta ganti rugi kepada keluarga korban. Nanti Pak Gubernur, kita akan mendukung,” tutur Tito.

Dia menjelaskan, untuk kasus kecelakaan maut di Minggu pagi kemarin, tersangka yakni sopir bus telah meninggal dunia. Otomatis kasus ‘kelalaian yang mengakibatkan meninggal dunia’ dihentikan.

“Tersangkanya meninggal dunia. Otomatis 359-nya (Pasal di KUHP) dengan tersangka adalah sopir, ya kasusnya dihentikan,” tuturnya. [Detik.com]

3 COMMENTS

  1. Terus terang apakah PakGub masih bertahan bicara mau merekrut sopir2 metromini yang sudah terkenal ugal2an dan bahkan tanpa sim? Ceroboh sekai mengambil mereka menjadi sopir transjakarta ini kan orang pilihan ibaratnya. Tentu saja bukan yang sambil nyetir sambil melihat gadgetnya, seperti yang baru terjadi!! Pokoknya PakGub ini semua masalah SDM orang itu tidak berdisiplin dan entah bagaimana mau didisiplinkan bekerja tanpa tanggung jawab apalagi hati, ya sudah begitu, orang lain apa diri sendiri mau mati sekarang besok terserah saja. Ini temanya. Jadi ingat PakGub sanksi itu harus yang edukatif kalau tidak yan seperti hukuman2 saja dan orang2nya makin gila saja.

  2. juga sudah “mulai” (kalau belum terlambat) dipikirkan : terutama utk kendaraan umum plat kuning, apakah sopirnya benar-benar capabel/layak pegang sim, atau sekedar formal punya sim (beli, misalnya)??? sah punya sim, tapi aturan lalin atitude nyetir, rambu, tanda lalin pada kagak ngerti.
    .
    karena kalau mau mendalam dipikirkan, yg kasih sim kepada orang yang tak layak nyetir, lantas oleh karenanya terjadi kecelakaan, bisa jadi objek tuntutan lho !!! atau tidak ??? ayo sekalian diberesi !!
    .
    catatan di kudus jateng, bisa jadi bahan pertimbangan, alkisah, ada kapolres baru, dia mau berlakukan kembali ujian perolehan sim (bukan seolah-oleh ujian), balik seperti zaman duluuuu, lengkap dng kalau 2 kali gagal, harus tunggu satu tahun dst. tapi diprotes sama warga kota, n saya kira akhirnya tidak terlaksana. maksud saya ini kesalahan kolektif sudah, tidak perlu kambing hitam, beresi saja agar jadi pas kembali. kalau tidak tunggu kapan ??? kan tumbalnya rakyat kecil !!
    .
    salam,

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here