Ada Pompa Rusak Lurah Tak Lapor, Pecat!

3
166

Ahok – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan mencopot lurah jika tak memantau kondisi wilayahnya. Salah satunya keberadaan pompa air. Pada musim hujan ini, Ahok ingin lurah ikut memantau pompa air. “Kalau sampai ada pompa rusak dia enggak lapor, lurahnya kita copot.”

Selama musim hujan ini, Ahok menyebut Dinas Tata Air menjadi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang paling diperhatikan. “Nah, saya lebih banyak mengawasi (Dinas) Tata Air kalau di musim hujan seperti ini,” ujarnya saat ditemui di gedung Balai Kota Jakarta, Rabu, 27 Januari 2016.

Ahok menuturkan terus memantau, salah satunya kesiapan rumah-rumah pompa penyedot air. Terlebih, ditemukan banyak mesin yang belum bisa beroperasi maksimal. “Kita udah perbaiki, sekarang kita kerjain swakelola sendiri,” katanya.

Dia berujar, dulu beberapa pompa di Jakarta dikelola oleh pihak swasta. Namun kerja sama tersebut disalahgunakan. “Kita udah bayar penuh, lalu suruh dia ngerawat, tapi kamu kasih dia proyek terus. Begitu enggak ada proyek, ya enggak mau perbaiki,” ucapnya. Maka Dinas Tata Air pun berinisiatif mengambil alih pengerjaannya.

Ahok mengatakan saat ini kondisi pompa-pompa di Jakarta sudah lebih baik dan berjalan optimal. “Dia ada laporan absen tiap hari pompa gimana, ganti filter gimana, saya lihat,” ujarnya.

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta sebelumnya menyebutkan ada 125 daerah rawan banjir di Jakarta. Namun tahun ini BPBD akan berfokus pada 57 kelurahan. Sebab, 57 kelurahan tersebut selalu banjir dalam 3 tahun terakhir.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Ndang Achadiat mengatakan daerah yang terkena banjir di Jakarta berubah-ubah. Ada yang tahun lalu banjir, tapi tahun ini tidak, dan sebaliknya. Hal itu, kata dia, kemungkinan karena ada mitigasi yang belum selesai. Namun titik-titik yang rawan banjir terbanyak ada di Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

Untuk memudahkan penanggulangan, BPBD berkoordinasi dengan sembilan SKPD untuk mengaktifkan poskonya masing-masing. Ndang mengatakan setiap posko di dekat wilayah rawan banjir mulai siaga sejak Desember kemarin.

Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendrawan sebelumnya juga mengatakan memiliki sederet langkah antisipasi, khususnya terhadap 57 kelurahan yang rawan banjir. Teguh mengklaim 57 titik tersebut sudah ditangani dengan baik. “Kami sudah observasi dan mengambil langkah, makanya sekarang genangan sudah tidak ada,” ujarnya, Senin kemarin.

Genangan di sejumlah wilayah itu, menurut Teguh, karena kontur jalan tidak rata sehingga ketika hujan menimbulkan genangan. Dinas Tata Air selanjutnya akan meneruskan ke Dinas Bina Marga agar jalan yang tidak rata tersebut diperbaiki. “Kita sudah mendata, perintah Gubernur ditandain, Bina Marga ratain,” ucapnya.

Penyebab genangan lainnya ialah permasalahan kabel-kabel utilitas. Kabel tersebut sering dimasukkan ke selokan atau saluran air, bahkan tidak membuat saluran sendiri. “Itu banyak sekali dan itu menjadi hambatan yang cukup krusial di kita,” ujar Teguh. Pihaknya pun sudah memperingatkan pemilik kabel. “Kalau tidak, langsung potong saja. Itu jelas kok ketertiban umum,” ucapnya. Salah satu contoh penertiban yang dilakukan ialah di Matraman. “Ada PAM, fiber optik, semua di situ. Kita juga harus amankan satu-satu.”

Teguh optimistis jumlah kelurahan yang rawan banjir akan berkurang tahun ini. “Pokoknya enggak ada lagi yang namanya genangan,” katanya. Dinas Tata Air menilai hal tersebut memungkinkan untuk diatasi segera. “57 itu enggak ada lagi, yang dilihat sama Pak Gubernur bagaimana supaya itu tidak terjadi lagi,” kata Teguh. [Tempo.co]

3 COMMENTS

  1. “Dia berujar, dulu beberapa pompa di Jakarta dikelola oleh pihak swasta. Namun kerja sama tersebut disalahgunakan. “Kita udah bayar penuh, lalu suruh dia ngerawat, tapi kamu kasih dia proyek terus. Begitu enggak ada proyek, ya enggak mau perbaiki,” ucapnya.”

    Memang dptnya swasta yg brengsek itu mah, nga ada urusannya ada proyek atau nga ada, mau ngancam tuh swasta. Yg penting service fee sdh dibayar lunas tinggal dia jalanin kewajibannya kl nga yah tinggal tuntut tuh swasta kè pengadilan dan minta pengembalian sisa uang service yg blm terpakai dan blm hbs tenggang waktunya

  2. tidak perlu ada skpd/dinas langsung saja semua perangkat dilengkapi di kelurahan dimana kelurahan dihapus menjadi Estate Manager dan di situ mulai dari tim kebersihan sampai tim inspratruktur seperti pengelolaan komplek perumahan mewah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here