Ahok – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah mengantongi izin dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) bisa melakukan uji kir. Sehingga diharapkan tidak ada lagi permainan dalam uji kir.
“Saya sudah dapat izin dari Menhub. Jadi nanti agen tunggal pemegang merek itu boleh mengadakan kir, kami hanya kirim orang,” ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/3).
Setelah mendapatkan izin dari Kemenhub tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan merevisi peraturan daerah (Perda). Sehingga ke depan kendaraan tidak lagi dibatasi oleh usia, tetapi melalui uji kir yang dilakukan ATPM.
“Misalnya kamu punya mobil yang usianya diatas 10 tahun, kamu kalau mau lolos kir, dibuat baru seperti di ATPM, mesti ngeluarin dana sampe 40 persen 50 persen. Pasti kamu akan ganti baru,” katanya.
Dengan cara ini Basuki yakin akan mengurangi permainan oleh oknum petugas. Karena selama ini, masih terjadi sewa menyewa sparepart agar lolos kir. Namun setelah uji kir selesai sparepart ditukar kembali.
“Kalau sekarang kemungkinan mainnya ada. Jadi dia sewa sparepart, masuk kir, untuk keluar dari kir, sparepartnya dia tukar. Itu yang terjadi di angkot semua,” tandasnya. [Beritajakarta]
The best side of the boss, thank you indeed OmSak! Well done, as always!
Ini kan tempat yang dulu pernah disidak PakGub sepertinya waktu itu masih Wagub+the legendary Pak Bambang Widjojanto?
Apa tempat setan ini sampai sekarang masih berjalan dan bukannya sudah diperbaiki sejak ditutup itu. Kalau tempat uji kir ini berjalan dengan ketat tidak ada mobel metromini sliweran di metropolitan namanya Jakarta,aya berbenah, kerja kerja kerja!