Pengesahan Raperda Zonasi Ada Ditangan DPRD

0
160

Ahok – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, keputusan pengesahan dua rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dan revisi perda nomor 8 tahun 1995 tentang tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta, berada di tangan DPRD DKI Jakarta.

“Bila dia mau tunda ya haknya dia. Kami nggak bisa apa-apa. Sama saja mereka menunda-nunda, mengesahkan juga selama ini kan,” kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/4).

Basuki pun mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus suap kedua raperda itu. Dengan demikian bisa diketahui motif terus tertundanya pengesahan raperda.

“Saya kira KPK periksanya sudah benar, biar nanti terungkap, ada apa, motif apa, tunda-tunda gitu lho. Kan aneh kan? Draft-nya sudah ada kok,” tandasnya.

Seperti diketahui DPRD DKI Jakarta resmi menunda pembahasan dua raperda tersebut. Penundaan akan dilanjutkan pada periode selanjutnya, yakni tahun 2019 mendatang. [Beritajakarta]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here