Basuki Soal Penertiban Leuser

0
101

Ahok – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku akan menunda penertiban di Jl Leuser, RT 08/08, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru. Rencananya, penertiban akan dilakukan setelah rumah susun (rusun) siap dihuni.

Sebelum menertibkan, Basuki mengaku akan melakukan pendataan terlebih dahulu terhadap warga yang tinggal di lokasi. Karena meski hanya menyewa, jika ber-KTP DKI tetap bisa mendapatkan rusun.

“Kamu tanya dulu sama mereka, penyewa ada KTP DKI nggak? Kalau ada KTP DKI ya wajib juga menyediakan (rusun) walaupun prioritas bawah. Kalau belum ada rusun, ya tunda dulu,” kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/5).

Meski menunda penertiban, pihaknya tidak akan memberikan izin warga menguasai lahan tersebut. Karena lahan merupakan RTH, yang akan dijadikan Ruang Publik Terpadu Ramah Aman (RPTRA).

“Iya ditunda dulu. Tapi tetap kami nggak kasih izin mereka bisa menguasai tanah itu. Karena di atas sertifikat kami. Nah itu hijau. Jadi jelas nggak bisa,” ujarnya.

Setidaknya ada sebanyak 97 Kepala Keluarga (KK) yang menghuni lahan seluas 2.084 meter persegi di Jalan Lauser, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru. Warga sudah menerima Surat Peringatan Pertama (SP 1) pada tanggal 2 Mei 2016. [Beritajakarta]

Bangunan di Jl Leuser Berdiri di Jalur Hijau

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan penertiban di Jalan Leuser, RT 08/08, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan karena bangunan warga berdiri di jalur hijau. Lahan tersebut diserahkan oleh PAM Jaya untuk dijadikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

“Saya sudah tanya sama camat dan wali kota apakah begitu penting penertiban di Leuser. Kan saya sampaikan yang prioritas kami gusur adalah yang mau normalisasi sungai, waduk atau hijau. Ternyata itu (peruntukannya) hijau,” kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/5).

Basuki menambahkan penertiban juga harus memperhatikan jumlah rumah susun (rusun) yang tersedia. Karena saat ini pembangunan rusun belum selesai sepenuhnya.

“Itu pun harus ada rusun. Kalau memang hijau ya dia nggak boleh tinggal di sana. Nah PAM Jaya kasih ke kami, mereka mau balikin karena ini hijau. Dia bilang mau bangun RPTRA. Oke RPTRA bagus,” ucapnya.

Pihak PAM Jaya juga melaporkan warga yang tinggal di Leuser kebanyakan adalah penyewa. Hanya ada delapan keluarga yang merupakan pegawai dari PAM Jaya.

“Kan rusun agak terbatas, jadi memang harus ada prioritas,” tandasnya. [Beritajakarta]

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here