“Urusan Ngetik Saja Pakai Pegawai Harian Lepas, Itu Keterlaluan”

1
132

Ahok – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan, saat ini banyak pegawai harian lepas (PHL) yang direkrut untuk mengerjakan pekerjaan yang seharusnya bisa dikerjakan oleh pegawai negeri sipil (PNS). Salah satu pekerjaan itu mengetik dokumen.

Menurut Ahok, pekerjaan mengetik dokumen seharusnya bisa dikerjakan langsung oleh PNS. Jadi tidak perlu merekrut PHL.

“Tujuan adanya PHL, PPSU (petugas prasarana dan sarana umum), PKWT (pegawai kontrak waktu tertentu) supaya PNS tidak berjemur atau nyebur ke got. Tapi kalau urusan ngetik saja pakai PHL, itu keterlaluan,” kata Ahok di Balai Kota, Rabu (25/5/2016).

Ia menyampaikan hal itu di depan para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) saat penandatangan dokumen perjanjian kinerja antara kepala SKPD/UKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Gubernur DKI Jakarta.

Ahok mengatakan, salah satu SKPD yang ketahuan merekrut PHL untuk melaksanakan pekerjaan yang bukan tugasnya adalah Dinas Pertamanan dan Pemakaman. Menurut Ahok, kebanyakan PHL yang direkrut adalah anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Untuk kasus di Dinas Pertamanan, Ahok menyebut para PHL berlatarbelakang LSM yang direkrut kebanyakan ditempatkan sebagai pengawas PHL lainnya. “Mereka tidak kerja, cuma jadi mandor. Seharusnya kan PNS yang jadi mandor,” kata Ahok. [Kompas.com]

1 COMMENT

  1. Ya DIPECAT dong OmBasuki satu set, istilahnya! Aneh betul masih ada dinas seperti ini mambawahi seorang Gub yang begitu mementingkan kerja keras dan transparansi, PECAT SATU SET Om!!!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here