Izin Usaha Toko Salahgunakan KJP akan Dicabut

2
187
Tanda toko perlengkapan sekolah yang menerima KJP

Ahok – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku akan menindak tegas pemegang maupun toko yang menyalahgunakan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP).

“Makanya saya mau tanya di mana? Kalau ketangkap main di pasar seperti itu, izin usaha atau tokonya dicabut termasuk diusir dari pasar,” tegas Basuki di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (22/7).

Namun, menurut Basuki, saat ini persentase pemegang maupun toko yang bermain dana KJP sudah berkurang. Karena saat ini pengawasannya sudah sangat mudah, mengingat semuanya dilakukan dengan sistem elektronik.

“Sekarang persentase tinggal sedikit, begitu kalau ketangkap yang pemang KJP lakukan itu kami cabut. Kami sudah cabut banyak sekali penerima KJP,” ucapnya.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPRD DKI perihal penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses kedua, anggota DPRD DKI Jakarta menyoroti mengenai penggunaan dana KJP. Kalangan dewan melihat masih banyak toko-toko di pasar tradisional yang memasang plang menerima pembelian dengan KJP, namun justru menukarkan dengan uang tunai. Selisih dana yang diterima bervariasi antara 3-10 persen.

Hal itu ditemukan di Pasar Cengkareng, Pasar Palmerah, dan Mall Cityloft. Bahkan, anggota dewan juga memprediksi hal itu juga terjadi di pasar lainnya. [Beritajakarta]

2 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here