Ahok – Oknum pembuat makam fiktif, tidak hanya akan dipecat dari pekerjaannya tetapi juga akan dilaporkan ke kepolisian. Aktifitas mereka telah merugikan masyarakat yang membutuhkan makam untuk anggota keluarganya.
“Kami mau lapor polisi sekarang kalau ada bukti,” tegas Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/7).
Basuki mengatakan, sudah memecat banyak orang yang terkait dengan makam fiktif ini. Namun pihaknya kesulitan untuk mengusut pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat. Karena biasanya PNS bermain melalui pegawai harian lepas (PHL).
“Kami sudah pecat banyak. Dan mereka selalu ngeles, yang gali yang main ini PHL. Mereka juga suka putusnya di tengah, oknum PNS ini mainnya pintar lewat mandor, PHL,” tandasnya.
Seperti diketahui Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta terus membongkar makam fiktif di beberapa taman pemakaman umum (TPU). Di satu TPU bahkan ditemukan makam fiktif mencapai 80 titik.
Makam fiktif yang ditemukan, terpasang batu nisan namun tanpa menyebutkan identitas dengan jelas. Misalnya hanya ada nama almarhum tanpa dilengkapi dengan tanggal lahir dan tanggal meninggal. [Beritajakarta]
–
Sistem Online Cara Efektif Cegah Makam Fiktif
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyakini praktek makam fiktif di Ibukota dapat dihilangkan dengan sistem online. Melalui sistem online, warga bisa mengetahui secara pasti makam yang kosong dan sebaliknya.
“Kami mulai datain masukin ke Smart City ada digitalnya. Sekarang caranya kami paksa bayar pake online,” kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/7).
Basuki menyayangkan, layanan kepengurusan makam online yang selama ini diterapkan kerap dikeluhkan warga. Padahal sistem ini justru akan membantu warga dalam mengurus pemakaman.
“Makanya kami minta warga DKI semua jangan ngeluh waktu saya minta pembayaran online . Ini untuk kebaikan kita,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, selama ini warga yang ingin mengurus pemakaman masih menjadi korban pungutan liar dengan biaya berkisar antara Rp 5 -10 juta. Dalam menjalankan aksinya, oknum petugas menyembunyikan lokasi lahan makam yang kosong dengan makam fiktif.
“Jadi kalau ada orang yang mau nyogok, di depan kasih Rp 5 juta sampai 10 juta. Kalau pakai sistem online kelihatan ahli warisnya siapa, dicocokin dengan kartu keluarga cocok enggak,” tandasnya. [Beritajakarta]
sasa
Yang eselon 2 kalo macam-macam pidanakan aja sekalian…