Ahok – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, Surat Keputusan Direksi PD Pasar Jaya tentang kepemilikan kios hanya diperbolehkan satu tahun telah dicabut.
Dengan demikian, sewa kios di Pasar Jaya tetap berlaku seumur hidup serta bisa diwariskan kepada anak.
“Saya kan bilang, pasar adalah inkubator. Semua orang bisa pakai pasar seumur hidup. Satu generasi, kalau masih mau dagang, diwariskan masih boleh. Disewain nggak boleh. Ke cucu juga akan nggak boleh,” kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/8).
Basuki sudah memprediksi SK yang dikeluarkan oleh dirut PD Pasar Jaya yang lama akan menimbulkan gejolak di kalangan pedagang. Bahkan pedagang akan melakukan aksi demo.
“Kalau mau demo ya demo saja, biasa kan orang kita ada unsur politik ada unsur kepentingan dagang,” tandasnya. [BeritaJakarta]
Permisi OmSak tema lain, itu kalau temu wicara dengan penduduk pagi2 ada banyak loh yang minta tandatangan begitu saja di secarik kertas kalau tidak salah Pak Kamil pernah mengingatkan Gub untuk itu. Video yang 5 Agustus itu jadi kemarin juga ada lagi orang minta tandatangan disecarik kertas menit 19’50 coba chek itu kan bahaya, apa Gub tidak tahu bahwa tt nya itu bisa disalahgunakan. Ingatkan beliau OmSak. Itu tt bisa dipakai untuk membuat surat2 loh lalu katanya dengan tt GubDKi bahaya tidak itu! Apalagi sekarang jelang pilkada!
THX OmSak!