Jelang Pilkada DKI, Banyak Ditemukan “Black Campaign”

0
125

Ahok.Org – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jakarta, melaporkan adanya black campaign terhadap salah satu cagub ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Mereka prihatin atas kinerja Panwaslu yang sampai kecolongan terhadap isu black campaignini.

“Tahapan kampanye Pilgub DKI Jakarta 2012 baru akan dimulai 24 Juni 2012, namun banyak ditemukan kecurangan-kecurangan di lapangan. Pasangan calon berlomba-lomba melakukan aktivitas yang pada akhirnya memberi pengaruh negatif pada pendidikan politik masyarakat,” ujar Ketua KIPP, Wahyudinata, di Gedung Sasana Prasada Karya, Jakarta, Kamis (7/6/2012).

Ia melanjutkan, segala macam kampanye negatif, adu domba, dan politik uang telah mencederai demokrasi pemilu DKI Jakarta 2012. Hal ini sangat meresahkan masyarakat. “Relawan KIPP di lapangan menemukan kurang lebih 2.000 selebaran yang masuk dalam kategori larangan kampanye. Kami menemukan di daerah Tambora,” tambahnya.

Permasalahan mengenai black campaign ini melanggar UU RI No 32 tahun 2004 mengenai Perda, pasal 116 ayat (1), (2), dan (3). Sehubungan dengan hal ini, KIPP meminta Panwaslu DKI Jakarta untuk menindaklanjuti temuan, mendesak kepada Panwaslu agar bekerja lebih maksimal dalam pengawasannya, mendesak kepada KPU agar segera memperingati dan menindak pasangan calon yang sudah melakukan kampanye di luar jadwal, dan lebih berkoordinasi dengan Satpol PP DKI Jakarta untuk lebih menertibkan dan membersihkan alat peraga para calon.

“Kejadian di Tambora ini sudah yang ketiga kalinya terjadi. Dan kami menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kepada Panwaslu. Jika memang perlu untuk diproses secara hukum, akan kami tempuh jalur hukum,” tegas Marihot, anggota Tim Sukses Joko Widodo – Ahok, calon pasangan yang menjadi korban black campaign.[Kompas]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here