Ahok – Setelah di Monumen Nasional (Monas), program penertiban pedagang kaki lima (PKL) melalui Lenggang Jakarta juga akan diterapkan di Jakarta Islamic Center (JIC), Koja, Jakarta Utara.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku telah memerintahkan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI untuk menertibkan PKL yang berada di luar JIC.
“Kan JIC nanti mau jadi tempat wisata. Jadi di situ orang bisa menikmati kuliner yang halal gitu kan, tapi saya enggak tahu pembicaraannya apakah mirip Lenggang Jakarta atau pembinaan seperti lokbin (lokasi binaan) gitu. Intinya memasukkan PKL yang sudah ada,” kata Basuki, di Balai Kota, Senin (31/8/2015).
Menurut dia, konsep penataan PKL yang akan diterapkan di JIC mirip dengan Monas. Sebelum berdagang, seluruh dagangan para pedagang harus diuji Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terlebih dahulu. Kemudian transaksi jual beli menggunakan transaksi non-tunai (cashless).
“Ada pembagian 20 persen untuk pengelola juga,” kata Basuki.
Kepala Dinas KUMKMP DKI Irwandi Yusuf mengatakan ada perbedaan konsep Lenggang Jakarta di JIC dan Monas. Yakni pembangunan menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI bukan melalui corporate social responsibility (CSR) perusahaan, seperti di Monas.
Pihaknya akan mendorong sekitar 300-an PKL yang biasanya memadati di luar JIC untuk didorong masuk. Rencananya, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan Lenggang Jakarta di JIC sekitar Rp 10 miliar.
“Jadi Lenggang Jakarta nanti akan saya bikin di Jakarta Islamic Center, itu kan di sana nanti ada hotel, segala macam. Kalau kita mau santai mau beli baju koko di mana, nah itu yang mau kami bikin di sana,” kata Irwandi. [Kompas.com]