Bahan Reses Terkait RUU Pembangunan Perdesaan

0
46

(06/11)—Dari berbagai pendapat yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi dalam Rapat Paripurna DPR tanggal 2 Maret 2009, penjelasan Pimpinan Panja mengenai pendapat fraksi-fraksi tersebut adalah sebagai berikut:

1.    Usulan F-PG terkait dengan: kebijakan pembangunan perdesaan bertumpu pada rencana tata ruang wilayah kabupaten yang berdasar pada kondisi kawasan perdesaan.

Penjelasan Pimpinan Panja: Paradigma RUU ini menganut prinsip peran aktif masyarakat, di antaranya Pasal 8 ayat (1)………….

Selengkapnya:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here