Basuki Setujui Pengajuan Adendum dari Pemkot Bekasi

3
64

Ahok – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyetujui pengajuan adendum (pembuatan perjanjian) yang diajukan oleh Pemerintah Kota Bekasi. Namun dengan syarat adendum dilakukan untuk tujuan yang lebih baik.

“Adendum nggak masalah, kalau adendum untuk tujuan yang lebih baik,” kata Basuki usai menerima kunjungan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/11).

Sebab menurut Basuki, sebagian pajak di DKI berasal dari Bekasi. Sehingga kerjasama antar pemerintah daerah ini perlu dilanjutkan. Terlebih dua daerah ini saling berdekatan.

“Sebagian pajak kami itu kan dari perusahaan yang ada di Bekasi, tapi pajak penghasilan 20 persen di kami,” ujar Basuki.

Basuki mengaku berkeinginan untuk memperluas wilayah ibukota. Namun bukan dalam bentuk kekuasaan, melainkan untuk tanggungjawab. “Wilayah Jakarta itu nggak cuma Jakarta saja, termasuk Depok, Tangerang, dan Bekasi, tapi bukan kekuasaan, namun tanggungjawab duitnya saja,” tegasnya.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengungkapkan, ada beberapa poin yang diajukan diubah dalam adendum yakni jam operasional, rute pengangkutan truk sampah, serta penyelesaian kewajiban DKI kepada Bekasi.

“Ada beberapa yang pertama jam operasional tentunya karena ada kaitan dengan kepentingan nasional, kita sesuaikan. Yang kedua rutenya ada tambahan. Tentu kita harus siapkan, terus ada sinergitas dengan DKI. Makanya butuh diadendum,” terang Rahmat.

Rahmat mengaku sebenarnya ada empat poin yang diajukan dalam adendum. Namun satu poin dirahasiakan. Namun dipastikan jam operasional akan tetap 24 jam. “Ada empat poin, yang satu lagi kami rahasiakan. Kalau dibuka nanti nggak perlu ada pembahasan,” jelasnya.

Khusus untuk kewajiban DKI, Rahmat meminta agar bisa untuk membantu di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. “Pak gubernur bilang, mau berapapun yang penting proporsional,” tambah Rahmat. [Beritajakarta]

3 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here