Harapan BTP Kepada Lurah Hasil Lelang

22
212

Ahok.Org – Lelang jabatan lurah bertujuan agar gaya ‘blusukan’ Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) bisa ditiru. Selain itu, lurah dan camat yang terpilih nantinya harus bisa membenahi kawasan kumuh.

“Nah, salah satu tugas lurah itu, yang kita bilang Pak Lurah, mesti jamin daerah itu semua saluran (air) mesti beres. Sampah, yang namanya PKL, yang namanya kawasan kumuh mesti punya data dan beres, bla bla bla, nggak nambah,” ujar Ahok di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2013).

Menurut Ahok orang-orang yang berani memberikan jaminan untuk mengurus hal-hal seperti itu yang akan dipilih menjadi lurah. Bagi yang merasa punya kriteria itu, silakan ajukan diri.

Kalau tidak ada yang mau?

“Kita buka ke kabupaten lain, tukar aja, siapa yang nggak mau, pasti ada yang mau lah, jadi pak lurah kan bangga,” jawab Ahok.

Terkait saluran air yang bermasalah di Jakarta, musim panas (kemarau) ini akan segera dikeruk. Rencananya, Pemprov DKI akan membeli alat keruk lebih banyak lagi.

“Kita beli, pokoknya sampai model vacuum cleaner yang disewakan kampung-kampung kita beli, kita sedot. Yang paling penting mengatasi banjir,” tambah Ahok.

“Ini kan taksiran Maret mulai kita kerjain kalau udah beli. Langsung mulai kerjain. Kita tunggu (dinas) PU (Pekerjaan Umum) deh, gimana PU ya,” sambungnya.[Detikcom]

22 COMMENTS

  1. Lho Pak Ahok kok dah bocorin, jadi yang mau di test apanya ya? Kayanya psikotest tertulis, nanti akan tercermin kemampuan, kemauan,inspiratif dan daya tahan menghadapi permasalahan, betul nggak pak?

    • Tenang bro law, saya yakin banyak parameter lain yg bisa dinilai, wawancara lisan jg sangat membantu. Kepura-puraan akan terlihat.
      Bantu kita doakan saja, supaya bisa trpilih org2 berkualitas.
      Awal thn lalu pun, siapa yg menyangka, ada org spt pak Jokowi-Ahok? 🙂

      • Betul bro Wirss, Indonesia baru punya 1 Duet JB yg bisa dipercaya, mudah-mudahan dapat duet yang lain ya…setaraf dengan JB untuk memimpin Negara indonesia 2014. Masa JB merangkap jadi R1 dan R2 hehehe.

  2. PEMBERITAHUAN : Buat Sidang Pembaca Yang Budiman di Ahok.Org tentang Hasil Audiensi INISIATIF WARGA NEGARA INDONESIA UNTUK PENANGGULANGAN BAHAYA SALAH URUS NEGARA dengan Staf Khusus Wakil Gubernur DKI Jakarta Bapak Kamillus Elu, SH., sebagai berikut : …………………………

    1) Dalam konteks terjadinya distorsi serta resistensi terhadap visi-misi dan orientasi Jakarta Baru yang dilakukan aparatur pemerintah (SKPD) di bawah kendali Pemrov DKI Jakarta, Staf Khusus Wakil Gubernur DKI Jakarta tidak membantah hal itu, juga tidak membenarkan, tapi beliau berjanji akan meneruskan kepada Wakil Gubernur hasil observasi di lapangan yang mengindikasikan terjadinya distorsi dan resistensi itu karena Pemrov DKI Jakarta juga sedang terus mengupayakan agar ada keselarasan visi-misi dan terbangun harmoni dengan semua SKPD-nya; 2) Dalam konteks penyebar-luasan informasi yang dianggap belum merata maka bagi warga Kota Jakarta yang membutuhkan kejelasan soal cara mendapatkan informasi bisa datang langsung ke kantor “Pengaduan Masyarakat” yang akan dilayani oleh Staf dari Depkominfo (Departemen Komunikasi dan Informasi), untuk bidang layanan kesehatan masyarakat (KJS) dapat menghubungi Ibu Kristin di 0812-8006642, untuk bidang pendidikan (KJP — ingat, ini bukan program beasiswa untuk anak cerdas tapi untuk siswa miskin) dapat menghubungi Bapak Natanael di 0811-807669, untuk tata cara mendapatkan Rumah Susun dapat menghubungi Kepala UPT-nya yaitu Bapak Jati Waluyo di 0816-1185113; 3) Dalam konteks masyarakat korban jasa pelayanan pemakaman yang berbiaya mahal (hingga mencapai Rp 2 juta, padahal keluarga miskin), ini akan diteruskan ke Dinas terkait agar tidak terjadi kegiatan yang merugikan warga, dan Staf Khusus Wakil Gubernur menjelaskan bahwa semua hal tentang retribusi sudah tertuang dalam Perda Pemrov DKI Jakarta Nomor 03 Tahun 2012; 4) Dalam konteks warga miskin korban banjir hingga kehilangan kekuatan ekonominya untuk mulai menghidupi keluarganya lagi, hal ini belum mendapat jawaban/kejelasan tentang tanggung jawab sosial seperti apa yang bisa diberikan oleh Pemrov DKI Jakarta dikarenakan jumlah korban banjir jenis ini sangat banyak di Jakarta; 5) Dalam konteks mengatasi jumlah pengangguran di Kota Jakarta yang semakin bertambah jumlahnya (data BPS tahun 2011 sudah mencapai 566.510) dan akan semakin membengkak jika ancaman PHK massal oleh kalangan pengusaha benar-benar dilakukan pasca pemberlakuan UMP DKI 2013, Staf Khusus Wakil Gubernur DKI Jakarta mengatakan bahwa hal itu menjadi tanggung jawab Negara (Pemerintah Pusat?); 6) Terkait dengan usulan agar di tempatkan Satpol PP di tiap ruas-ruas jalan yang sering macet akan diteruskan ke Wakil Gubernur DKI Jakarta. Demikianlah PEMBERITAHUAN ini disampaikan terkait dengan hasil audiensi dimaksud. Semoga bermanfaat dan terima kasih.

  3. prioritas usulan no.6 untuk segera di realisasikan…jasa pelayanan pemakaman jangan sampai karena kaya miskin terus korupsi atau penyimpangan dilegalkan…usul yg lain perlu waktu dan kesadaran dari pelayan masyarakat nya…

  4. salam sejahtera pak bas. Saya ingin melaporkan adanya pungli PEMBUATAN AKTE di CAPIL JAKARTA TIMUR yg besarnya antara 30.000 s/d 50.000. Disertai bukti2 rekaman video. Perlu diketahui pengurusan akte tiap harinya kurang lebih ada 250. Kami belum tahu kemana harus melapor. MOHON PERHATIANNYA PAK BAS. Terima kasih

  5. Pak, boleh donk masyarakat yang tidak ber KTP DKI juga ikut berpartisipasi melamar jadi camat/lurah di DKI, kan waktu nyagub juga pak JOKOWI tidak ber KTP DKI. saya warga BOGOR ingin melamar jadi camat pak. Saya serius pak. Tolong di balas boleh atau tidaknya, kalau bisa ke email saya.

  6. Pengalaman didaerah gw , gara gara lurah harus dari PNS, setahun bisa ganti 2 x, itu juga karena camatnya baik dan sangat peduli dengan masyarakat.

    Walau camatnya juga puyeng oleh ulah lurahnya.

  7. Pak Ahok , setuju sekali dengan ide semua kantor lurah harus seperti Bank yang tanpa loket. Karena selama ini banyak RT/RW nongkrong dalam loket sogok petugas untuk urus KTP/KK dan izin domisili. Saya minta semua iuran RT/RW harus diawasi oleh lurah yang bersih hatinya

    • Terkadang yang merusak nama pelayanan msy itu dari rt/rw atau bahkan LMK yahg bersangkutan yg rangkep jadi calo yg ga ad kerjaan tetap jadi kerjanya cuman rt atau rw doang kalo misalkan ada warga minta surat pengantar terkadang di rt or rw nya sendiri ngebuat pungli

  8. WARGA juga sadar ye, mulai dari diri sendiri. Jangan lakukan suap, untuk kepentingan diri sendiri. Mau cepat selesai urusan dll.
    Atau buatkan saja loket khusus, buat yg mau bayar lebih, jalur cepat, silahkan juga. Uang masuk kas kelurahan/kecamatan.
    Tapi tdk tercampur dgn pelayanan biasa!
    Uang yg terkumpul, bisa digunakan sebaik2nya.
    Tertera dgn jelas tarif cepatnya, kwitansi ada.
    Sip kan!

  9. tolong kalo blusukan jangan ajak wartawan, jadi bisa leluasa ngeliat bobroknya RT/RW yg dibecking Lurah dan Camat, bikin warung liar di jalur hijau….

    rasanya harus keras ama orang-orang birokrat kelurahan and kecamatan, yang isinya 1% evil +99 hot gas…

  10. Bener banget jabatan lurah itu harus dilelang. saya lihat itu yang namanya pkl udah kayak wabah. semua orang yang nggak punya kerja langsung pada dorong gerobak, padahal orang-orang ini nggak punya ktp dki, dan juga bukan orang betawi. Seharusnya pemerintah tegas, dan juga berani, ngapain takut juga mereka juga bukan penduduk dki, juga bukan orang betawi, nggak punya ktp dki pula. Apalagi yang jual makanan itu harus lebih tegas lagi. karena kebersihan dan kesehatan makanan itu penting. Kacau kan kalo di makanan banyak bahan pengawet, pewarna bukan untuk makanan, ini harus ditertipkan dan diawasi. enak aja jual-jual aja, taunya untung doang, nggak memperhatikan sekelilingnya. orang kayak gini kudu diberantas habis. diperiksa dan diperkarakan. Udah mana lagi buang sampah nya ke selokan. Tiap selokan yang ada warung nasi tidak berijin, tempat mangkal pasti kebanyakan itu selokan bau, dan super jorok.

  11. MOTIVATORIUM SOSIAL-POLITIK

    Buat Bro @Boogel… : Anda berkicau seperti ini, “Kl smua warga dki bs ikut lelang jabatan mgkn bs mendapat sdm terbaik yg slama ini terpendam y.” — Maka izinkan saya menjawab harapan Anda yang seperti itu dengan STATEMEN POLITIK sebagai berikut : seharusnya setiap warga negara Indonesia berhak untuk turut serta dalam pemerintahan, itu sesuai dengan pernyataan di dalam UU Dasar 1945 dan UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Inilah salah satu contoh BOBROKNYA DAN BRENGSEKNYA SISTEM yang diberlakukan di tengah-tengah masyarakat kita : Hak Asasi Manusia (Hak-hak Warga Negara) begitu terhormat posisinya di dalam Konstitusi Dasar (Landasan Hukum Paling Tinggi dalam memproduksi kebijakan nasional dan daerah di Indonesia) tapi kemudian BOLEH DIINJAK-INJAK dengan peraturan cemen (blo’on bin goblok) produk berfikir politis orang-orang idiot (cacat mental) yang mengharuskan Lurah dan Camat hanya dari PNS — SUBSTANSINYA ADALAH KONTRA PRODUKTIF dan MELAWAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945 sebagai KONSTITUSI TERTINGGI DI REPUBLIK INDONESIA dan ESENSINYA MELAWAN PRINSIP HUKUM DAN UNDANG-UNDANG HAK ASASI MANUSIA.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here