Jokowi Upayakan Memenuhi Tuntutan Buruh soal UMP

2
64

Ahok.Org – Gubernur DKI Jakarta Jokowi menyatakan akan mengupayakan memenuhi tuntutan buruh mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI. Menurut Jokowi, harus ada win-win solution antara buruh dan pengusaha.

Jokowi mengutarakan bahwa dirinya saat ini akan menuju kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) untuk membicarakan masalah tersebut.

Jokowi juga berkomentar mengenai keluhan pengusaha, yakni perusahaannya bisa bangkrut jika memenuhi UMP sebesar Rp 3 juta per bulan seperti yang dituntut buruh.

“Ini mau dibicarakan dengan Kemenakertrans. Ya tanya ke pengusaha, yang penting dibicarakan agar dapat win-win solution semuanya,” ujar Jokowi, Jumat (2/11/2012) di Balai Kota.

Ia menuturkan, dirinya diundang ke Kemenakertrans, namun belum tahu apa agenda yang akan dibicarakan. “Tetapi masalah KHL (Kebutuhan Hidup Layak) dan UMP penting dibicarakan,” imbuhnya.

Jokowi pun membenarkan bahwa UMP DKI memang harus lebih tinggi dari UMP daerah sekitar Jakarta.[Tribunnews]

2 COMMENTS

  1. Ini bisa penting atau sama sekali tidak penting jika dibaca oleh Pak Jokowi : Perwakilan buruh mematok usulan UMP Rp 3 juta/bulan itu pasti bukan angka yang tiba-tiba jatuh dari langit sebagai ilham atau wangsit dari Mbah Jembrong atau entah darimana gitu deeeh, iya kaaaan…? Artinya, angka itu pasti didapat dengan melihat dan mengukur beberapa indikator, variable, dan varian-varian lainnya, iya… kaaaaan…? Begitu juga dengan pihak pengusaha yang belum apa-apa sudah teriak “bisa bangkrut”… itu pernyataan “bisa bangkrut” bukan sekedar pernyataan agar dapat menghindar dari tuntutan para buruh kaaaaan…? Artinya, sebelum menyatakan “bisa bangkrut” para pengusaha pasti sudah melihat dan mengukur juga semua indikator, variable serta varian-varian lainnya, iya kaaaaan…? Iya begitu gak niiih,Pak Jokowi? Jangan sampe ada di antara mereka yang asal nguap atau asal bunyi aja… Soalnya ini memang bisa jadi perkara pelik dan dilematis apabila kedua belah pihak tidak dapat dipertemukan dalam satu titik pemahaman (yang bukan sekedar titik temu) karena perkara memenuhi tingkat kesejahteraan buruh itu memang perkara penting dan lebih penting daripada Presiden dan Wakil Rakyat yang tidak pernah mampu mensejahterakan nasib kaum buruh tanpa harus mengubur para pengusaha. Namun demikian, begitu juga dengan eksistensi kaum pengusaha… keberadaan kaum pengusaha yang kuat dan tangguh (tidak mudah diserang badai krisis ekonomi kemudian banyak yang amblas ke dasar bumi seperti pada tahun 1997) serta mampu memenuhi tingkat kesejahteraan para pekerjanya (buruh) itu sama pentingnya dengan keberadaan seorang Presiden dan Wakil Rakyat yang mampu membuat kebijakan mensejahterakan kaum buruh di Indonesia secara kongkret tanpa harus membuat para pengusaha (pemilik modal) amblas ke dasar bumi dan tidak bikin Gubernur jadi sakit kepala. Logikanya bisa sangat sederhana : pengusaha yang lunglai, letoy serta loyo dan tidak mampu mensejahterakan nasib para pekerjanya pasti dianggap tidak berguna oleh kaum buruh karena kaum buruh tidak cuma butuh sekedar dapat makan tapi juga butuh sandang, perumahan, kesehatan dan pendidikan bagi anak-anaknya. Begitu juga dengan para pengusaha (pemilik modal), mereka tidak cuma berpikir soal untung tapi berpikir juga soal peluang pasar dan bagaimana produknya bisa laku dijual tanpa harus dibikin pusing oleh pungutan liar yang membebani cost produksi dan operasional perusahaan atau dengan urusan-urusan buruh yang tidak berkualitas dan tidak produktif tapi banyak maunya. Naaaah… Gubernur hanya bisa membuat SK dalam konteks itu sesuai dengan kesepahaman kedua belah pihak (buruh-pengusaha) yang sudah tertuang dalam wujud kesepakatan bersama. Dengan catatan : itu juga jika tercipta sebuah pemahaman bersama antara buruh dan pengusaha. Jika tidak? Yaaa, tanya saja ke Presiden atau Wakil Rakyat karena saya bukan Presiden dan bukan Wakil Rakyat. Hati-hati dalam pengambilan keputusan dalam konteks yang satu ini, Pak Jokowi… Mohon maaf, jika dianggap tidak sopan atau ada banyak yang keliru.

  2. RALAT…!!! MOHON MAAF…!!! Dalam komentar saya kemarin di halaman ini (lihat di atas) ada kesalahan yang sangat mengganggu sebagai berikut : … lebih penting daripada Presiden dan Wakil Rakyat yang tidak pernah mampu mensejahterakan nasib kaum buruh tanpa harus mengubur para pengusaha. SEHARUSNYA : … dengan hanya menimang-nimang para pengusaha. Dengan adanya RALAT ini maka kesalahan telah diperbaiki. Sekali lagi, mohon maaf dan terima kasih.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here