Pengawasan Kinerja RT Dan RW Diperketat

4
69

Ahok – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama lebih ketat lagi kepada para RT dan RW dalam menjalankan tugasnya. Sebab RT dan RW kewajibannya adalah mengetahui ruang lingkup rumah tangga di wilayah mereka.

Hal tersebut rerkait dengan banyaknya kekerasan terhadap anak di suatu lingkungan pemukiman. Basuki menganggap, itu bisa terjadi juga dikarenakan RT dan RW tidak mengawasi keadaan wilayahnya.

“Kalau ketua RT cuma jual lapak doang, nyewa mau dapat duit itu tidak lucu. Sekarang dalam Pergub, Ketua RT harus melaporkan semua kondisi lingkungannya sehari minimal 3 kali lah. Total minimal kira-kira harus 90 kali sebulan (laporan),” ujar Basuki di Balai Kota, Jumat (9/10).

Mereka, kata Basuki, harus rajin melapor juga di aplikasi Qlue yang terintegrasi dengan Smart City Jakarta. Ia juga memastikan tidak ada lagi uang operasional yang diberikan kepada RT dan RW apabila mereka tidak melapor. Apalagi mereka juga sudah diberikan pulsa Rp 75.000.

“Terus kita buatkan RPTRA supaya lingkungannya didorong main ke situ dari janin sampai tua. Kita sudah akan selesai 60, tahun depan nambah 150. Kita harapkan dengan cara utu RT yang tidak baik akan ganti orang. Peremajaan supaya dia tidak berkuasa nanti seenaknya sewain lapak dan lain-lain,” tegasnya.

Ia mengatakan, banyak juga orang-orang yang memiliki hati dan baik yang bersedia menjadi RT dan RW tetapi justru tidak berani menghadapi para preman.

“Misalnya preman jadi Ketua RW, duitnya banyak lagi nyewain parkiran lapak semua orang takut. Wah dia lebih galak. Nah lurah punya hak memecat sekarang. Jadi polanya seperti itu,” pungkasnya. [SP.Beritajakarta.com]

Ahok: Kalau Ketua RT Cuma Jual Lapak Doang, Itu Enggak Lucu!

Banyaknya kasus kekerasan pada anak yang terjadi di ibu kota membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengambil tindakan. Ia meminta Ketua RT dan RW untuk rutin melaporkan kondisi lingkungannya.

“Tujuan RT/RW itu apa? Kan untuk mengetahui ruang lingkup rumah tangga di lingkungannya. Kalau Ketua RT cuma jual atau nyewa lapak doang, mau dapat duit, itu enggak lucu,” kata Basuki, di Balai Kota, Jumat (9/10/2015).

Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 168 tahun 2014 tentang Pedoman RT/RW, kata dia, disebutkan Ketua RT harus melaporkan semua kondisi lingkungannya minimal 3 kali dalam sehari. Totalnya, minimal 90 kali laporan tiap bulannya.

Kemudian ada penganggaran biaya pulsa handphone Rp 75.000 per bulan. Menurut Basuki, seharusnya Ketua RT/RW bisa berperan aktif menggunakan pulsanya untuk melaporkan maupun menindaklanjuti permasalahan di lingkungannya melalui aplikasi Qlue.

“Kalau dia enggak lapor, enggak ada lagi duit buat anggota, buat RT/RW,” kata Basuki.

Kemudian Basuki juga berupaya membangun banyak ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA). Melalui RPTRA, Basuki mendorong seluruh warga mulai dari janin hingga tua bisa berkumpul di RPTRA.

Basuki mengaku telah menyelesaikan pembangunan di 60 lokasi RPTRA dan akan menambah sebanyak 150 RPTRA kembali di tahun 2016 mendatang. Dia berharap, Ketua RT/RW yang tidak baik bisa diketahui melalui cara tersebut. Masih melalui Pergub tersebut, Lurah berwenang memecat Ketua RT/RW.

“Peremajaan supaya dia enggak berkuasa dan seenaknya sewain lapak. Jadi ornag suka jadi RT/RW di Jakarta tahu enggak kenapa? Sebagian itu juga jualin lapak PKL dan kita mesti tegasin karena lurah punya hak memecat sekarang,” kata Basuki. [Kompas.com]

4 COMMENTS

  1. Pak Ahok, RT 007 kelurahan Wijaya Kusuma Jakarta Barat. RT nya preman. Rumah nya bukan di lingkungan tsb, tp tinggal di tempat lain.
    Warga tidak mengenal RT nya. Sewain lapak utk dibuat tempat jual di atas saluran air.
    Setiap mau bikin surat pengantar ke kelurahan minta uang tanda tangan dan stempel nya. Mohon bantuannya

  2. Pak Gub, saya RT (soalnya yang lain pada ngak mau), tapi baru tahu ada uang pulsa….kapan adanya ya pak ? Di kompleks kita (se RW) sih aman…preman ngak ada, soalnya “kordinator keamanan” kita TNI, lurahnya rajin datang setiap kita meeting dengan sesama RT di sekretariat RW dan di satu kelurahan…Salam…Go…JB

  3. pak ahok ini RT 002/010 meruya utara jakarta barat kembangan RT ( nama nya robi )nya suka pungli tidak bayar di ancam kaya preman, suka pasang speaker keras” 24 jam tidak tau diri
    kalo di tanya soal saluran mampet jawab nya ga tau di tanya ini jawab ga tau, pas pilkada warga di kasih kartu tapi harus bayar.. tolong di tindak

  4. Pak ahok Tolong ditindak untuk Rt 05/010 Kel:jembatan besi
    Kec: tambora Jakarta barat
    Menyalahgunakan jabatan sebagai Rt ,untuk minta tanda tangan guna memperbarui kartu keluarga,harus menunggu Rt nya pulang kerja diluar kepengurusan sebagai RT,mohon ditindak…

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here