Sempurnakan Kode Etik DPR

1
35

Ahok.Org (28/02) – ANGGOTA Komisi II DPR-RI dari Fraksi Golkar, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan selama dia berkiprah sebagai wakil rakyat ada beberapa contoh tindakan yang dilihatnya berpotensi melanggar kode etik oknum anggota dewan.

Oleh karena itu, penyempurnaan dalam naskah kode etik bagi anggota DPR sangatlah penting. “Penting bagi perbaikan DPR ke depannya,” kata Ahok, panggilan akrab Basuki, dalam diskusi ‘Satu Tahun Ber-DPR” di Hotel Santika, Jakarta, Senin (28/2).

Ahok menilai masalah pelanggaran kode etik yang sering terjadi terutama mengenai manipulasi perjalanan dinas, perubahan tiket perjalanan, dana taktis kunjungan, honor dan biaya pembahasan, serta kelebihan uang reses.

Selain itu, masalah uang kehadiran pada rapat-rapat kerja di Komisi atau Badan Kelengkapan Kerja juga perlu diatur secara tegas. “Perlu peraturan tegas bagi anggota Dewan yang hadir atau tidak. Besaran uang kegiatan yang diterima harus sesuai dengan satuan hari pelaksanaan riil,” kata Ahok. Selama ini disinyalir oknum anggota dewan hanya tandatangan saja dan menerima uangnya, namun tidak menghadiri kegiatan atau jumlah harinya tidak sesuai, imbuh Ahok.

Mengenai konflik kepentingan, Ahok menilai perlu dibuat suatu bab khusus karena dalam melakukan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran, anggota dewan dituntut obyektif dan bebas dari kepentingan pribadi atau golongan. “Setia kepada partai sejauh membela kepentingan rakyat. Itu substansinya. Kalau tidak berani bicara substansi namanya dagelan politik,” tutup mantan Bupati Belitung Timur ini.[Jurnas – 28/02/22]

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here