Acara Suara Anda; Metro TV (2/4)
Merespon kian tingginya arus ketidakpuasan masyarakat akan kinerja pemerintah, dalam hal ini banyaknya kasus penyalahgunaan wewenang semakin terungkap publik, anggota Komisi II DPR RI Basuki T. Purnama atau yang sering dipanggil Ahok menyerukan urgensi penerapan asas pembuktian terbalik harta kekayaan bagi pejabat publik. Pernyataan tersebut diserukannya saat menjadi salah satu narasumber dalam acara Suara Anda di MetroTV jumat malam yang lalu.
Menurutnya, hal tersebut akan mampu menjawab permasalahan korupsi yang telah menjangkiti bangsa ini sejak lama, dan baru belakangan ini mulai terkuak ke publik. Menurut Ahok, apabila diberlakukan sebuah sistem dimana tiap anggota masyarakat berhak melaporkan kecurigaan atas harta kekayaan seorang pejabat yang di luar kewajaran, maka tentunya hal tersebut bisa sedikit banyak mempersempit ruang gerak para koruptor, karena mereka diwajibkan untuk membuktikan asal muasal harta kekayaannya itu.
Dalam acara yang juga menghadirkan ichsanudin noorsy (pengamat ekonomi), Djohermansyah Djohan (Deputi Bidang Politik Sekretariat Wakil Presiden), serta Febri Diansyah (ICW) tersebut terjadi diskusi yang cukup intensif mengenai permasalahan korupsi yang tetap merajalela, bahka masih terjadi di instansi yang telah menerapkan remunerasi, seperti instansi kementerian Keuangan dan Instansi Hukum. Tak heran laporan terakhir oleh PERC (Political & Economic Risk Consultancy), sebuah lembaga riset yang berbasis di Hongkong menempatakan Indonesia sebagai negara terkorup diantara 16 negara di Asia Pasifik sebagai tujuan Investasi.
Ahok menegaskan bahwa ada banyak jalan untuk dapat menerapkan asa pembuktian terbalik ini, selain tentunya berupa Undang-undang, bisa juga melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang sangat mungkin diterapkan dengan cepat apabila ada kemauan yang serius dari Pemerintah. Seperti halnya pepatah Tiongkok kuno yang berbunyi “Ibarat tubuh, apabila kepala lurus, maka bawahannya tidak akan berani untuk tidak lurus”. Maka disinilah peran penting Pemerintah dan DPR untuk berani merumuskan kebijakan yang dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi yang selama ini cenderung malah terlindungi dengan sistem yang ada sekarang.