(12/05)—Pada Jumat hingga Minggu (7-9 Mei 2010) lalu beberapa anggota Badan Legislasi DPR RI diundang untuk menghadiri acara harmonisasi RUU tentang Perubahan atas Undang-undang No. 4 tahun 1992 tentang perumahan dan Permukiman. RUU ini merupakan salah satu RUU inisiatif DPR yang pelaksanaan pembentukannya digawangi oleh Komisi V DPR RI.
Dalam rangka harmonisasi RUU tersebut, maka Badan Legislasi DPR mengadakan acara konsinyering yang bertempat di Hotel Imperial Aryaduta, Lippo Karawaci Tangerang selama tiga hari (Jumat-Minggu). Basuki T. Purnama terpilih sebagai wakil dari Baleg untuk menghadiri acara tersebut.
Setelah menunaikan kewajiban sebagai anggota Baleg selama tiga hari, maka tentu mendapatkan honor atas kegiatan tersebut. Berikut adalah rincian honor yang diperoleh BTP dalam rapat selama tiga hari libur tersebut sebagai bentuk transparansi ke publik.
Perincian:
· Uang Harian (3 x 225.000) = 675.000
· Uang Representasi = 600.000
· Uang Transport = 400.000
Total Rp. 1.675.000
membaca seluruh blog, cukup bagus
Wah …untuk konsinyering RPP honorer benar benar diperjuanghkan teranulir Jateng Pak..semoga konsiyering menghasilkan hal yang bermanfaat. Amin.