(18/08)—Sesuai dengan Surat edaran Sekretariat Jenderal MPR RI nomor MJ.060/415/2010 perihal Sosialisasi Pancasila, UUD NKRI tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Ketetapan MPR RI pada masa reses, beserta kewajiban untuk pelaporan hasil pelaksanaan kegiatan tersebut, maka bersama surat ini saya sertakan lembar pertanggungjawaban acara sosialisasi tersebut yang telah saya laksanakan pada tanggal 12 Agustus 2010 di Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Bangka Belitung.
Mewakili masyarakat di Belitung Timur, saya mengucapkan banyak terima kasih atas kegiatan sosialisasi yang telah dikoordinasikan dengan baik oleh Pimpinan MPR RI. Dan mengingat dampak positif dari kegiatan ini, diharapkan dalam pelaksanaan berikutnya kami dapat membawa materi paket buku sosialisasi yang lebih banyak lagi mengingat permintaan buku tersebut di Bangka Belitung cukup tinggi.